SuaraJatim.id - Buntut dari kasus gantung diri seorang tahanan kasus pencurian dengan kekerasan Polsek Tambaksari Surabaya, sebanyak 12 polisi diperiksa oleh Propam.
Anggota polisi yang diperiksa ini terdiri dari para bintara dan perwira. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan di Propam Polrestabes Surabaya karena dianggap teledor.
Demikian disampaikan Kasi Propam Polrestabes Surabaya AKBP Mardjoko. Meskipun begitu, Polrestabes hanya memeriksa Bintara. Sedangkan Perwira telah diperiksa Bidpropam Polda Jawa Timur.
"Saya proses. Meskipun tanpa sengaja. Itu namanya teledor. Karena tidak ada niatan. Tapi tetep namanya teledor, tetep diproses," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (7/9/2022).
"Kalau Bintara bagian kita di Polrestabes, tapi kalau perwira kita limpahkan ke (propam) Polda Jatim," katanya menambahka.
Mardjoko mengatakan, nantinya setelah proses pemeriksaan, 12 anggota Polsek Tambaksari itu akan dilakukan sidang etik. Hasilnya, apakah 12 anggota tersebut bersalah akan dibuktikan di sidang tersebut.
"Diperiksa, jika memenuhi unsur-unsur keteledoran maka akan diproses sidang," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tambaksari Surabaya, melalui Panit Reskrim, Ipda Didik membenarkan bahwa beberapa petugas sudah diperiksa oleh Propam Polrestabes Surabaya.
"Sudah mas, waktu awal kejadian dilakukan pemeriksaan termasuk saya," kata Didik.
Baca Juga:Penyelam Khusus dan 13 KRI Diterjunkan Cari Pesawat TNI AL yang Jatuh di Pelayaran Barat Surabaya
Sebelumnya, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyayangkan peristiwa tewasnya Hari (41) tersangka kasus pencurian yang ditemukan menggantung di grendel pintu ruang penyidik Polsek Tambaksari pada Jumat (2/9/2022) lalu.
Menurutnya, anggota Polsek Tambaksari yang terlibat harus diperiksa etik.
Kepada Beritajatim, Poengky mengatakan ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh penyidik dan penyidik pembantu yang menangani kasus tersebut.
"Kompolnas menyayangkan meninggalnya tahanan Polsek Tambaksari Surabaya diduga akibat gantung diri," ujarnya.
"Kompolnas mendorong dilakukannya pemeriksaan kepada penyidik dan penyidik pembantu yang seharusnya bertanggung jawab menjaga keselamatan tersangka yang ditahan," ujar Poengky, Senin (5/9/2022).
Selain mendorong agar anggota yang terlibat diperiksa, Ia mendorong agar pejabat Polsek Tambaksari untuk menerapkan SOP untuk memperketat pengawasan terhadap tersangka agar kejadian serupa tidak terjadi.