Kades di Lamongan Tipu Puluhan Warganya Modus Pengurusan Sertifikat Tanah

Kades di Lamongan tersangka kasus penipuan dan penggelapan biaya pengurusan setifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 08 September 2022 | 12:38 WIB
Kades di Lamongan Tipu Puluhan Warganya Modus Pengurusan Sertifikat Tanah
Kepala desa di Lamongan tersangka kasus penipuan dan penggelapan. [Beritajatim.com]

“Klien saya itu mengembalikan uang tersebut pada warganya dan hanya ada 7 orang yang tidak menerima pengembalian uang itu. Kades mempercayakan kepada Fauzan yang mengaku bisa menguruskan sertifikat, sehingga uang itu semua diserahkan kepadanya,” terangnya.

Kekinian, Ridwan mengaku akan mengambil sejumlah langkah hukum untuk membela kliennya yang merupakan Kades ini, di antaranya dengan cara mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

“Kami akan mengajukan langkah hukum penangguhan penahanan karena bagaimanapun klien saya masih Kades dan harus melayani warganya,” tutupnya.

Baca Juga:Seorang Ibu di Purwakarta Niat Ingin Masukan Anaknya Kerja, Malah Kena Tipu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini