“Lebih baik serahkan kasusnya ke ranah hukum untuk diproses secara transparan dan objektif. Hukum adalah instrumen paling baik dan memilki tingkat kepastian yang dapat menjadi rujukan semua pihak menyelesaikan kasus seperti itu,” tutur Haedar.
Ia berharap dan percaya pihak Gontor sendiri bersikap terbuka dalam menghadapi kasus yang telah menyita keprihatinan publik tersebut, dengan sepenuhnya menyerahkan perkara ke proses hukum.
“Sekaligus pihak Gontor berlapang hati bermuhasabah dan memberi jalan terbuka pada proses hukum, seraya konsolidasi agar hal tersebut tidak terulang kembali dalam bentuk apapun,” jelasnya.
Kata dia, pihaknya menaruh simpati dan duka kepada keluarga korban. “Semoga diberi kekuatan dan kesabaran, serta dilimpahi rahmat oleh Allah,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, satu santri Gontor meninggal diduga dianiaya oleh sesama santri. Awal mula kasus meninggalnya santri di Pondok Pesantren Gontor berinisial AM ini baru terungkap saat orang tua korban mengadu ke Hotman Paris dan viral.
Soimah, ibu asal Palembang, Sumatera Selatan, mengadu kepada Hotman Paris karena anaknya yakni seorang santri Gontor meninggal dunia di Ponpes Gontor. Sang ibu menduga anaknya tewas akibat tindak kekerasan. Hotman pun meminta Kapolda Jawa Timur untuk turun tangan.
Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, pun buka suara soal meninggalnya santri berinisial AM asal Palembang, Sumatera Selatan. Pihak Ponpes Gontor mengakui ada dugaan penganiayaan.
"Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri, kami memang menemukan adanya dugaan penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat. Menyikapi hal ini, kami langsung bertindak cepat dengan menindak/ menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut," ujar juru bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid terkait meninggalnya salah satu santri Gontor. (*)
Baca Juga:Ketum PBNU Maklumi Kenaikan Harga BBM; Kami Harus Bantu Ringankan Beban Pemerintah