Kronologi Penusukan Remaja hingga Tewas di Madiun, Pelaku Beli Pisau Online Sebelum Tahun Baru 2026

Fakta baru terus bermunculan dalam kasus penusukan di Madiun yang menewaskan seorang remaja pada dini hari Tahun Baru 2026.

Riki Chandra
Jum'at, 02 Januari 2026 | 16:59 WIB
Kronologi Penusukan Remaja hingga Tewas di Madiun, Pelaku Beli Pisau Online Sebelum Tahun Baru 2026
Ilustrasi garis polisi. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  •  Polisi ungkap pisau lipat pelaku dibeli daring sebelum kejadian.

  • Kasus penusukan terjadi dini hari Tahun Baru 2026.

  • Penyidik fokus telusuri persiapan pelaku sebelum penusukan.

SuaraJatim.id - Fakta baru terus bermunculan dalam kasus penusukan di Madiun yang menewaskan seorang remaja pada dini hari Tahun Baru 2026. Polisi mengungkap kronologi penting yang menjadi sorotan, termasuk asal-usul senjata tajam yang digunakan terduga pelaku sebelum peristiwa berdarah itu terjadi.

Peristiwa dalam kasus penusukan Madiun tersebut terjadi pada Kamis (1/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Jolorante Nomor 8, Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur.

Korban diketahui bernama Verind Wibowo Putra (19), warga Jalan Nitinegoro, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, yang meninggal dunia akibat luka tusuk.

Polisi kemudian mengamankan seorang remaja berinisial MRA (16) yang diduga kuat terlibat dalam kasus penusukan Madiun ini.

MRA tercatat sebagai pelajar kelas X di salah satu SMK di Kota Madiun dan berdomisili di Jalan Setinggil, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman.

Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riadi, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, senjata tajam yang digunakan pelaku merupakan pisau lipat.

Fakta tersebut menjadi bagian penting dalam pengungkapan awal perkara, terutama terkait persiapan sebelum kejadian penusukan terjadi.

“Dari pengakuan terduga pelaku, pisau lipat tersebut dibeli melalui toko online dan memang sengaja dibawa,” ujar AKP Agus, dikutip dari BeritaJatim, Jumat (1/1/2026).

Keterangan itu mengungkap bahwa pisau lipat dibeli online sebelum malam pergantian tahun. Polisi menilai pembelian senjata tajam secara daring tersebut menjadi salah satu fokus penyelidikan untuk menelusuri motif serta rangkaian tindakan pelaku sebelum peristiwa penusukan terjadi.

Setelah kejadian, penyidik juga menelusuri pergerakan pelaku usai melakukan penusukan. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku sempat membuang pisau lipat tersebut ke dalam selokan yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

“Pisau sempat dibuang ke selokan. Saat proses pengambilan, petugas mengalami kesulitan karena lubang selokan sangat sempit,” ungkap AKP Agus.

Proses evakuasi barang bukti pun tidak berjalan mudah. Petugas bahkan harus membongkar saluran selokan karena posisi pisau sulit dijangkau dan membahayakan keselamatan petugas di lapangan.

“Selokannya sampai kami bongkar karena posisi pisau sulit dijangkau dan tangan petugas sempat terjepit. Namun akhirnya barang bukti berhasil kami amankan,” tegasnya.

Sementara itu, hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil visum et repertum dari RSUD Dr Soedono, Kota Madiun, guna melengkapi berkas penyidikan kasus penusukan Madiun tersebut.

“Hasil visum belum keluar. Itu akan menjadi dasar untuk memastikan penyebab pasti kematian korban,” pungkas AKP Agus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak