Hakim non-aktif PN Surabaya itu dinilai telah merusak citra pengadilan dengan menerika suap atas pemailitan PT Soyu Giri Primedika (SGP). Perbuatan menerima suap tersebut, kata JPU KPK dalam tuntutannya, sesuai keterangan panitera pengganti M Hamdan di persidangan.
Selain kurungan 7 tahun, Itong juga diperintahkan membayar denda sebesar Rp 300 juta dan subsider kurungan 6 bulan penjara.
Tuntutan ini berdasar pada bukti-bukti lain. Bukti-bukti lain itu bahkan membuat JPU KPK berkeyakinan Hakim Itong telah menerima suap dari beberapa perkara yang ditanganinya.
3. Youtube Alvin Liem diperkarakan ke polisi
Baca Juga:Terima Suap Rp 545 Juta, Hakim Itong Isnaeni Dituntut 7 Tahun Bui
Youtuber bernama Alvin Liem dilaporkan ke kepolisian oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi (Kajari) Kabupaten Ngawi Jawa Timur ( Jatim ) Budi Raharjo.
Budi mendatangi Polres Ngawi pada Jumat lalu, (23/9/2022). Ia menjelaskan, Alvin diperkarakan hukum dengan mengadukannya ke kepolisian lantaran dianggap telah menghina institusi kejaksaan.
Alvin Liem merupakan seorang Youtuber yang belakangan ini sering muncul di media sosial. Ia biasannya muncul di Channel YouTube Quotinet TV.
"Secara resmi kita melaporkan Alvin Liem ke Polres Ngawi, terkait penyebaran berita bohong yang isinya diduga telah menghina institusi kejaksaan," kata Budi dikutip dari suaraindonesia.co.id jejaring media suara.com, Selasa (27/09/2022).
4. Kunjungan Kak Seto sempat ditolak Rutan
Baca Juga:Begini Pengakuan Siswi Kesurupan Massal di SMKN Magetan: Suasana Tiba-tiba Redup Lalu....
Baru-baru ini pemerhati Seto Mulyadi mengunjungi seorang tahanan perempuan di Rutan Perempuan Surabaya di Porong Sidoarjo. Namun Ia tidak bisa menemui tahanan perempuan berinisial AV tersebut.