SuaraJatim.id - Thoriq, terduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Tampung Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan Jatim akhirnya diamankan polisi.
Sebelumnya, Ia membuat geger kampung. Thoriq keluyuran membawa celurit dan sempat menyekap orang tuanya. Keluarganya sempat mengungsi dan warga juga dibuat ketakutan.
Warga sampai meminta bantuan polisi dan TNI untuk mengamankannya. Pria berusia 40 tahun tersebut akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah mengamuk dan menyekap orang tuanya.
Seperti dijelaskan Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, orang tua pelaku disekap selama dua hari tanpa diberi makan dan minum di dalam rumah.
Namun, warga hendak menolong orang tua korban malah ditakut-takuti dengan senjata tajam.
"Kami telah menetapkan tersangka bernama Thoriq. Thoriq kami tetapkan tersangka akibat tindakan penganiayaan kepada orang tuanya," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Rabu (28/09/2022).
Adhi juga menjelaskan bahwa saat ini Thoriq tidak ditahan, dikarenakan sedang menjalani perawatan di RSUD Bangil. Thoriq dirawat setelah dilumpuhkan dengan timah panas dan sempat melukai warga yang melintas.
Terdapat kurang lebih tiga kali tembakan yang diberikan kepada Thoriq sebelum akhirnya menyerahkan diri. Dua kali di bagian kaki dan satu kali di bagian tangan.
Sampai saat ini Adhi sedang menunggu hasil dari tes kejiwaan Thoriq. Dikarenakan sebelumnya Thoriq merupakan residivis tindakan pencurian dan juga narkotika.
Diberitakan sebelumnya, Thoriq mengamuk dan mengancam warga dengan menggunakan celurit dan pisau. Thoriq berhasil ditenangkan setelah lima jam melakukan kejar-kejaran dengan polisi dan TNI.