SuaraJatim.id - Seorang perempuan bernama Tinariyah (35), warga Desa Kronto Kecamatan Lumbung Kabupaten Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ) dikeroyok sejumlah orang.
Para pelaku merupakan pamannya sendiri. Kasus pengeroyokan ini diduga masih ada kaitannya dengan pembunuhan seorang kakek berumur 71 tahun yang tak lain ayah dari Tinariyah.
Perseteruan ini berlatar belakang rebutan warisan. Seperti dijelaskan kuasa hukum korban, Syaifuddin, kliennya dikeroyok oleh tiga orang di depan teras rumahnya.
Satu dari tiga orang pengeroyok itu adalah pamannya sendiri. Korban dikeroyok menggunakan batu sehingga menyebabkan korban terluka.
Baca Juga:Thoriq, ODGJ Ngamuk dan Sekap Orang Tuanya di Pasuruan Diamankan Polisi
"Korban dikeroyok oleh tiga orang dengan menggunakan batu. Batu yang digunakan untuk mengeroyok korban terdapat sejumlah 6 buah, 2 batu besar dan sisanya seukuran tangan," kata Syaifuddin, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (29/9/2022).
Syaifuddin juga mengatakan, sebelumnya keluarga korban telah cekcok terkait warisan. Diketahui korban memiliki beberapa harta yang diwariskan berupa kebun dan aset lainnya yang sudah terbagi.
Cekcok terkait warisan sudah terjadi sejak satu tahun silam. Tetapi, korban tak terlalu menggubris hingga yang bersangkutan geram.
"Saat dikeroyok korban yang tak tahu menahu hingga tak bisa bergerak. Namun, korban berusaha melawan dengan lari ke dalam rumahnya," ujarnya.
Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala hingga mengeluarkan darah. Mengetahui hal itu suami korban langsung membawanya di Polres Pasuruan, dan kemudian dilarikan kerumah sakit RSUD Bangil untuk mendapatkan perawatan dan melakukan visum.
Baca Juga:Polisi Diperiksa Propam usai Tembak Mati Buronan Kasus Pengeroyokan