Bila Ada Anggota Lakukan Tindakan Kekerasan, Kepala Staf TNI AD: Kita Akan Proses Hukum

Terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, selain ke kepolisian, sorotan publik salah satunya mengarah ke TNI.

Muhammad Taufiq
Kamis, 06 Oktober 2022 | 13:42 WIB
Bila Ada Anggota Lakukan Tindakan Kekerasan, Kepala Staf TNI AD: Kita Akan Proses Hukum
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman saat bertemu dengan perwakilan Bobotoh Persib di Stadion Siliwangi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/10/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

SuaraJatim.id - Terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, selain ke kepolisian, sorotan publik salah satunya mengarah ke TNI.

Persoalan itu direspons oleh Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman. Ia membesuk kondisi Aremania dan Aremanita yang menjadi korban gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan Malang, pada Sabtu, (1/10/2022) lalu.

Dia mengunjungi korban yang dirawat di Rumah Sakit Soepraoen, Kota Malang, pada Kamis, (6/10/2022).

"Ke rumah sakit untuk melihat korban kejadian di Kanjuruhan. Dan ada beberapa yang memang kondisinya di ICU cukup perhatian dan ada beberapa yang sudah di ruang perawatan," kata Jenderal Dudung dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Baca Juga:Langkah Tegas Penggunaan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan, Polri: Wajar Tuk Hentikan Anarkis

"Tentunya saya selaku kepala staf angkatan darat berdoa semoga yang masih dirawat semoga cepat sembuh dan keluarganya diberikan ketabahan," ujarnya.

Setelah menjenguk beberapa pasien. Dudung akan mengunjungi para anggota TNI yang menyelamatkan Aremania pada saat tragedi Kanjuruhan terjadi. Dia akan mengucapkan terimakasih secara langsung pada anggota TNI itu.

"Dan pada kesempatan ini juga nanti saya akan ke batalyon 105, saya akan menyampaikan kepada anggota yang kemarin menolong masyarakat yang sampai dibawa ke rumah sakit tentunya saya akan menyampaikan terima kasih," ujar Dudung.

Selain itu, Dudung juga memastikan akan mendukung proses hukum bila ditemukan anggota TNI terlibat kekerasan dalam Tragedi Kanjuruhan. Saat ini TNI masih menunggu hasil investigasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud MD.

"Dan apabila ada anggota yang melakukan tindakan kekerasan. Kita akan proses hukum tentunya sesuai dengan tim yang nanti akan dikeluarkan dari TGIPF untuk melihat sejauh mana keterlibatan," katanya menambahkan.

Baca Juga:Harapan Masih Ada, Kemungkinan FIFA Tak Jatuhkan Hukuman Untuk Indonesia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini