Fakta-fakta Hukum Penanganan Tragedi Kanjuruhan Malang

Mabes Polri telah menetapkan tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 131 orang usai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (01/10/2022) lalu

Muhammad Taufiq
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 08:01 WIB
Fakta-fakta Hukum Penanganan Tragedi Kanjuruhan Malang
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan) memberikan keterangan pers terkait penetapan tersangka kasus tragedi Kanjuruhan di Mapolresta Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). ANTARA FOTO/Fajar Ali

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku akan kita tetapkan terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo Sigit mengutip dari Antara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini