6 Tersangka Diperiksa Pekan Depan, Polri Bantah 40 Kali Tembakan Gas Air Mata Dalam Tragedi Kanjuruhan

Enam tersangka Tragedi Kanjuruhan malah rencananya bakal kembali diperiksa pekan depan. Mereka akan menjalani proses hukum tragedi yang menewaskan 131 suporter Arema FC.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 18:44 WIB
6 Tersangka Diperiksa Pekan Depan, Polri Bantah 40 Kali Tembakan Gas Air Mata Dalam Tragedi Kanjuruhan
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo [Foto: ANTARA]

Massa suporter Aremania ini, diklaim Dedi, hendak melakukan tindakan anarkis sehingga aparat keamanan membenarkan dengan menembakkan gas air mata. Tak hanya itu, gas air mata juga ditembakkan ke massa suporter yang ada di luar stadion.

"Di luar pun ada kejadian. Ketika tim pengamanan mengevakuasi pemain dan ofisial Persebaya ke luar stadion diadang, butuh waktu sekian lama. Juga terjadi perusakan, pembakaran dan sebagainya," jelas Dedi.

"Di situ juga aparat melakukan penembakan gas air mata untuk menghalau dan membubarkan massa agar tidak terjadi tindakan yang lebih masif lagi," tambahnya.

Merujuk hal tersebut, Dedi memastikan Polri akan mengusut semua kejadian, baik itu di luar maupun dalam Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga:Menpora: Polri Mau Perbaiki Regulasi Pengamanan Sepak Bola Sesuai Statuta FIFA-PSSI

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini