Sorotan Peristiwa Kemarin Update Kasus dan Pemeriksaan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Sorotan masyarakat di Jawa Timur ( Jatim ) masih soal Tragedi Kanjuruhan Malang kemarin, Selasa (11/10/2022).

Muhammad Taufiq
Rabu, 12 Oktober 2022 | 09:23 WIB
Sorotan Peristiwa Kemarin Update Kasus dan Pemeriksaan Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat diwawancarai awak media [FotoJatim/Yuliharto Simon]

SOP itu terutama terkait tuduhan akses pintu masuk tribun yang menyebabkan banyak orang meninggal. Menurut dia, soal pintu terkunci itu tidak bisa menjadi sebab utama. Karena, pintu telah dibuka 15 menit sebelum laga berakhir.

"Ingat, Pak Haris ini untuk masalah keamanan sudah minta ke negara, bahkan yang mengeluarkan rekomendasi itu Kapolda dan Kapolres. Ingat juga bahwa pertandingan sudah selesai dan terjadi penembakan gas air mata bukan saat pertandingan dilakukan," ujarnya, Selasa (11/10/2022).

4. Dua tersangka diperiksa polisi

Dua tersangka Tragedi Kanjuruhan, yakni Ketua Panitia Penyelenggara Pertandingan Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno akhirnya selesai diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim terkait Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga:TERNYATA! Deal Panpel dan Kapolres Malang Cetak Tiket 42.516, Haris: Niatanya 38.054

Totalnya, kedua orang tersebut diperiksa selama kurang lebih 12 jam, sejak jam 10.30 WIB hingga jam 22.48 Wib.

Dalam pemeriksaan tersebut, tersangka Haris diberondong 123 pertanyaan oleh penyidik. Sementara, Suko hanya 42 pertanyaan saja. Meski begitu, keduanya masih berpeluang akan melakukan pemeriksaan lanjutan pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengemukakan, lanjutan pemeriksaan terhadap kedua tersangka tersebut tidak bisa dilakukan pada minggu ini, lantaran masih ada sekira 15

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak