Polisi Dituding Melakukan Kebohongan Publik Soal Temuan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan

Pernyataan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beberapa waktu lalu terkait temuan 46 botol diduga minuman keras di Stadion Kanjuruhan Malang berbuntut panjang.

Muhammad Taufiq
Kamis, 13 Oktober 2022 | 18:36 WIB
Polisi Dituding Melakukan Kebohongan Publik Soal Temuan Botol Miras di Stadion Kanjuruhan
Botol yang diduga berisi minuman keras di Stadion Kanjuruhan [Foto: Timesindonesia]

Nazaruddin menyebutkan bahwa apa yang ditemukan pihak kepolisian tersebut bukan botol berisi miras, melainkan ramuan obat untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.

"Itu racikan yang dibuat oleh salah satu pemuda pelopor Kasembon untuk obat penyakit mulut dan kuku yang waktu itu banyak menyerang ternak sapi," kata Nazaruddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak