4. Polisi akan autopsi jenazah korban
Kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang pada, Sabtu 01 Oktober 2022, masih akan terus diselidiki kepolisian. Saat ini sudah ditetapkan 6 tersangka dalam kasus itu.
Sebelumnya banyak desakan agar kasus ini diusut tuntas. Mulai koalisi masyarakat sipil, Aremania, kemudian para suporter klub sepak bola di Indonesia, sampai sejumlah pejabat.
Terbaru, Tim Inafis Polri kembali mendatangi Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Malang, Kamis (13/10/2022). Tim ini diterjunkan untuk melakukan pendalaman terkait Tragedi Kanjuruhan tersebut.
Baca Juga:Ratusan Rumah di Pacitan Tenggelam Diterjang Banjir Bandang
Dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andy Rian, mengatakan dalam waktu dekat Mabes Polri juga akan melakukan otopsi jasad korban Tragedi Kanjuruhan.