"Terkait dengan peristiwa Kanjuruhan bahwa pada hari ini fokus penanganan adalah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi, termasuk di dalamnya tiga saksi ahli," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pengurus PSSI harus bertanggung jawab atas tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang.
"Di dalam catatan kami disampaikan bahwa pengurus PSSI harus bertanggung jawab dan sub-sub organisasinya," ujarnya.
Bertanggung jawab itu, lanjut Mahfud MD pertama berdasarkan aturan-aturan resmi dan kedua berdasarkan moral.
Baca Juga:Sorotan Kemarin, Bencana Banjir di Jatim sampai Guru SD di Sampang Ditangkap Tim Densus