Pihaknya sempat melakukan visum luar terhadap korban dan didapati tak ada luka lain selain luka bakar di putra ketiga dari empat bersaudara itu. Orangtua korban menerima kematian putranya sebagai musibah dan tak menuntut siapa saja secara hukum.
Mereka memohon pada petugas agar tidak dilakukan otopsi. Jenazah pun dikembalikan ke pihak keluarga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) desa setempat.
Ruwajianto meminta pada orang tua agar senantiasa mengawasi benda-benda dengan aliran listrik agar tidak membahayakan siapa saja utamanya anak-anak.
Dia mengharap kejadian itu bisa menjadi pelajaran bagi siapa saja agar tak menyepelekan barang-barang elektronik apalagi yang berdekatan dengan air.
Baca Juga:Pria di Medan Tewas Tersetrum Listrik di Atas Papan Reklame
"Kami harap masyarakat waspada. Sehingga kejadian ini tidak kembali terulang," katanya.