Sejumlah Tokoh Agama Ini Ngumpul Doakan Mas Bechi, Terdakwa Pelecehan Seksual Dibebaskan

Alunan doa dari berbagai agama, samar-samar terdengar dari pengeras suara di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya

Muhammad Taufiq
Senin, 24 Oktober 2022 | 15:43 WIB
Sejumlah Tokoh Agama Ini Ngumpul Doakan Mas Bechi, Terdakwa Pelecehan Seksual Dibebaskan
Sejumlah orang menggelar doa bersama buat Mas Bechi di PN Surabaya [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

SuaraJatim.id - Alunan doa dari berbagai agama, samar-samar terdengar dari pengeras suara di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Di sana, 250 orang berkumpul. Ingin mendoakan hakim agar dapat memberikan putusan bebas kepada M Subechi Azal Tsani.

Bechi--sapaan akrab Subecho Azal Tsani, merupakan terdakwa kasus pencabulan di pesantren Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Jombang. Para pemuka agama itu, tergabung dalam organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air (PCTA) Indonesia.

Sekretaris Jendral DPP PCTA Indonesia Ismu samsyudin berpendapat bahwa, sepanjang persidangan, ia menilah jika tidak ada satu pun fakta persidangan yang memberatkan terdakwa. Itulah yang menjadi alasan dirinya dan tim melaksanakan doa tersebut.

"Kami sih berharap, hakim bijak dalam memberikan putusan nanti. Sesuai dengan fakta persidangan yang terjadi sepanjang 23 kali persidangan kemarin," katanya saat ditemui awak media usai aksi damai dan doa bersama di depan PN Surabaya, Jalan Arjuno, Surabaya, Senin 24 Oktober 2022.

Baca Juga:10 Balita Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut di Surabaya, 5 Produk Obat Sirup Ini Ditarik dari Peredaran

Hari itu, memang sedang dilaksanakan persidangan terdakwa Bechi. Masih dilakukan secara tertutup. Agenda sidangnya adalah pembacaan replik (jawaban atas pledoi) dari jaksa penuntut umum (JPU). Replik yang diberikan jaksa sekitar 30 halaman.

"Jadi poin per poin dari pledoi yang telah diberikan ke kami, sudah kami tanggapi dalam replik yang kami berikan itu. Tapi, kami tidak bisa menceritakan secara detail sekarang," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang Tengku Firdaus.

Tengku hanya menjelaskan jika ada 1-2 poin, dinilai jaksa terdakwa dan penasihat hukumnya tidak konsisten. Tentu itu terjadi dalam keterangan terdakwa atas pembuktian di persidangan. Salah satunya adalah kronologis yang ditulis korban.

Tadinya, kronologi itu dibantah seluruhnya oleh terdakwa. Namun, belakangan kronologi itu, malah diakui dan diajukan penasihat hukum terdakwa sebagai bukti surat. "Berarti kan, rangkaian peristiwa itu ada," tegasnya.

Namun, ia tidak mempermasalahkan jika terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Sebab, terdakwa memiliki hak ingkar. "Kalau dia (terdakwa) mengakui, maka itu menjadi hal yang meringankan terdakwa dalam tuntutan kemarin. Mangkannya itu, tuntutan kemarin tidak ada hal yang meringankan terdakwa," bebernya.

Baca Juga:Kaesang Pangarep dan Azrul Ananda Bertemu Gibran di Solo, Bahas KLB PSSI: Setuju, Harus Ada Perbaikan!

Sementara itu, Ketua Tim Penasihat Hukum terdakwa, I Gede Pasek Suardika mengakui jika jaksa memberikan argumentasi utuh. Namun, mereka menilai ada beberapa pertanyaan yang sifatnya substansial, dijawab oleh jaksa.

Berita Terkait

Jadwal keberangkatan dari Bali seharusnya pada pukul 14:25 siang, namun mengalami penundaan. Akhirnya kami diterbangkan ke Surabaya pada pukul 17:55

kalbar | 20:46 WIB

Satu amunisi Persebaya Surabaya out jelang bergulirnya Liga 1 musim 2023/2024, satu sosok tersebut adalah pemain yang menempati posisi penjaga gawang.

denpasar | 20:00 WIB

Kiper Persebaya Surabaya Ernando Ari Sutaryadi hadiri undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Senin (5/6/2023).

denpasar | 19:30 WIB

Rumor mengenai naturalisasi kiper keturunan yang kini merumput di Eropa semakin kencang.

denpasar | 19:15 WIB

Persebaya Surabaya mulai bersiap untuk mengarungi kompetisi Liga 1 musim 2023/2024.

denpasar | 18:55 WIB

News

Terkini

Pertandingan antara Tim Nasional Indonesia dengan juara dunia Tim Nasional Argentina menjadi yang ditunggu-tunggu

News | 19:28 WIB

Untuk sepak terjangnya selama menjabat juga tak diragukan.

News | 20:00 WIB

Kredit segmen UMKM BRI porsinya telah mencapai 83,86% dari total kredit BRI atau setara dengan Rp989,64 triliun.

News | 14:00 WIB

Perlu adanya upaya rembug bersama pemerintah daerah setempat terkait masalah-masalah yang ditemukan.

News | 16:33 WIB

Holding UMi menargetkan mereka (masyarakat) yang sekarang menjadi korban rentenir.

News | 15:00 WIB

Dalam unggahan akun Twitter BMKG, dijelaskan lokasi gempa yakni di titik 8.95 LS, 113.00 BT.

News | 14:55 WIB

Dia tak menyangka keputusannya akan membawanya menjadi salah satu sosok yang dipercaya oleh masyarakat.

News | 19:30 WIB

ANRI juga menyediakan bazar UMKM guna mendongkrak perekonomian masyarakat, produk-produk lokal juga ikut meramaikan Rakornas ANRI di Banyuwangi.

News | 16:18 WIB

Ini merupakan buah sukses memperkuat retail banking.

News | 21:00 WIB

Dalam penutupan Rakornas ARNI, dihasilkan rumusan Rekomendasi Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan Tahun 2023.

News | 17:37 WIB

Mereka mendatangi para penerima bansos secara door to door.

News | 16:01 WIB

Pemprov Jatim Raih Enam Penghargaan Kearsipan.

News | 14:05 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 13:00 WIB

Indonesia masih sangat menarik untuk dijadikan tujuan investasi oleh negara lain.

News | 21:20 WIB

Ini melihat dana kelolaan aset Asset Under Management (AUM) yang tumbuh sebesar 19,96% yoy.

News | 14:00 WIB
Tampilkan lebih banyak