KDEI Taipei dan Ansensius Guntur dari Stella Maris mengunjungi mereka di atas kapal berbobot 1.395 ton itu untuk memberikan makanan dan kebutuhan lainnya.
Kepada Guntur, para ABK tersebut mengatakan bahwa masa kontrak kerja mereka habis pada 6 September dan bersedia mengakhiri kontrak kerja mereka dengan majikan lama.
Dalam perjanjian kerja, mereka dibayar 22.216 dolar Taiwan (Rp 10,6 juta) per bulan.
Namun mereka harus menyetujui tidak megajukan tuntutan hukum, baik perdata maupun pidana, sesuai kesepakatan yang mereka buat.
Baca Juga:8 Bulan Terkatung-katung di Taiwan, 8 Awak Kapal Asal Indonesia Akhirnya Dipulangkan
Setiap ABK Indonesia akan mendapatkan tiket pesawat dari Kaohsiung menuju Jakarta. Para ABK Indonesia menyetujui kesepakatan tersebut karena yang mereka inginkan hanyalah pulang secepatnya.
Salah seorang awak berusia 22 tahun kepada CNA mengaku bahagia bisa melewati penderitaan tersebut dan segera pulang untuk bertemu ibu dan keluarganya. ANTARA