Setelah 8 Bulan Terkatung-katung dan Terdampar di Taiwan, 8 Awak Kapal WNI Dipulangkan ke Indonesia

Kurang lebih selama 8 bulan awak kapal Indonesia terkatung-katung di perairan sebelum terdampar di Taiwan.

Muhammad Taufiq
Minggu, 30 Oktober 2022 | 18:22 WIB
Setelah 8 Bulan Terkatung-katung dan Terdampar di Taiwan, 8 Awak Kapal WNI Dipulangkan ke Indonesia
Awak kapal Indonesia terdampar di Taiwan [Foto: ANTARA]

KDEI Taipei dan Ansensius Guntur dari Stella Maris mengunjungi mereka di atas kapal berbobot 1.395 ton itu untuk memberikan makanan dan kebutuhan lainnya.

Kepada Guntur, para ABK tersebut mengatakan bahwa masa kontrak kerja mereka habis pada 6 September dan bersedia mengakhiri kontrak kerja mereka dengan majikan lama.

Dalam perjanjian kerja, mereka dibayar 22.216 dolar Taiwan (Rp 10,6 juta) per bulan.

Namun mereka harus menyetujui tidak megajukan tuntutan hukum, baik perdata maupun pidana, sesuai kesepakatan yang mereka buat.

Baca Juga:8 Bulan Terkatung-katung di Taiwan, 8 Awak Kapal Asal Indonesia Akhirnya Dipulangkan

Setiap ABK Indonesia akan mendapatkan tiket pesawat dari Kaohsiung menuju Jakarta. Para ABK Indonesia menyetujui kesepakatan tersebut karena yang mereka inginkan hanyalah pulang secepatnya.

Salah seorang awak berusia 22 tahun kepada CNA mengaku bahagia bisa melewati penderitaan tersebut dan segera pulang untuk bertemu ibu dan keluarganya. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini