Apa Itu Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, Kimia Perusak Ginjal Pada Obat Sirop

Hasilnya, BPOM menemukan produk Paracetamol yang diproduksi oleh PT Afi Farma Kediri Jatim memiliki kandungan senyawa kimia propilen glikol.

Muhammad Taufiq
Kamis, 03 November 2022 | 08:35 WIB
Apa Itu Etilen Glikol dan Dietilen Glikol, Kimia Perusak Ginjal Pada Obat Sirop
Daftar Obat Sirop yang Aman Dikonsumsi Menurut BPOM (MPR News)

Berbeda dengan gliserin, etilen glikol dan dietilen glikol dapat menyebabkan keracunan jika dikonsumsi melebihi batas aman.

Ditemukan di sejumlah sirop

Sebelumnya BPOM telah menyelesaikan pengujian terhadap seluruh daftar produk obat sirop yang dilaporkan Kemenkes. Dari total 102 produk, ditemukan tiga produsen farmasi swasta dengan hasil kandungan pencemaran EG dan DEG.

Selain PT Afi Farma, produsen lainnya adalah PT Universal Pharmaceutical Industries di Tanjung Mulia, Medan, Sumatera Utara. Tim gabungan dari BPOM bersama Bareskrim Polri menyita ratusan ribu produk obat sirop bermerek dagang Unibebi untuk demam dan batuk yang diproduksi PT Universal.

Baca Juga:Kemenkes Klaim Keberhasilan Fomepizole Capai 95 Persen Obati Pasien Gagal Ginjal, IDAI: Alhamdulillah

Berdasar hasil penelitian BPOM itu, Badan Reserse Kriminal Polri memeriksa produsen farmasi PT Afi Farma di Kediri, serta pemasok bahan baku obat sirop.

Status kasus ini sendiri kini telah dinaikan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Kombes Pol. Nurul Azizah.

"Setelah meningkatkan status, penyidik melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap produsen obat PT AF (Afi Farma) dan supplier bahan baku," katanya dikutip dari ANTARA, Rabu (02/11/2022).

Selain melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, penyidik terlebih dahulu membuat administrasi penyidikan serta pengamanan barang bukti berupa sampel hasil laboratorium dari pasien-pasien gagal ginjal di sejumlah daerah di Indonesia.

Selanjutnya, kata Nurul, penyidik melakukan pendalaman sistem pengawasan produksi dan distribusi obat sediaan farmasi jenis sirop. "Penyidik juga melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap BPOM terkait dengan izin edar," ujarnya.

Baca Juga:BPOM RI Sebut Kasus Gangguan Ginjal Akut Momen untuk Pertegas Sanksi Hukum Bagi Pelaku

Dihubungi terpisah, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Pipit Rismanto mengatakan penyidik Bareskrim Polri telah berangkat ke Kediri untuk memeriksa PT Afi Farma.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini