Polda Jatim Ringkus Komplotan Penjual OTP Bermodal 25 Ribu SIM Card yang Raup Rp1,2 Miliar

Polda Jatim meringkus tiga pelaku sindikat situs FastSim di Bali dan Kalimantan Selatan

Wakos Reza Gautama
Selasa, 12 Mei 2026 | 13:48 WIB
Polda Jatim Ringkus Komplotan Penjual OTP Bermodal 25 Ribu SIM Card yang Raup Rp1,2 Miliar
Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur membekuk komplotan penerbit kartu subscriber identity module (SIM) ilegal yang menggunakan data pribadi orang lain untuk penjualan kode one time password (OTP) berbagai aplikasi digital. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Polda Jatim meringkus tiga pelaku sindikat situs FastSim di Bali dan Kalimantan Selatan pada Senin, 12 Mei 2026.
  • Sindikat ini menjual kode OTP ilegal untuk aktivasi akun digital menggunakan puluhan ribu kartu SIM hasil pencurian data.
  • Operasi ilegal sejak September 2025 tersebut menghasilkan keuntungan Rp1,2 miliar dan memfasilitasi berbagai tindak kejahatan siber bagi pembelinya.

SuaraJatim.id - Di balik layar ponsel kita, sebuah kode sederhana bernama One Time Password (OTP) adalah gerbang terakhir pelindung privasi. Namun, di tangan komplotan situs "FastSim", gerbang itu dijebol, digandakan, dan dijual layaknya kacang goreng.

Hanya bermodal Rp500 hingga Rp8.000, siapa pun bisa membeli akses ilegal untuk membuat akun WhatsApp, Instagram, hingga aplikasi pinjaman daring tanpa perlu memiliki kartu fisik. Sebuah bisnis gelap yang memanfaatkan data pribadi masyarakat sebagai bahan bakar utamanya.

Senin (12/5/2026), tabir gelap ini akhirnya disingkap oleh Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah Jawa Timur. Tiga orang aktor intelektual di balik layar, DBS, IGVS, dan MA, berhasil diringkus di persembunyian mereka di Bali dan Kalimantan Selatan.

Bukan sekadar penipuan eceran, operasi yang dijalankan DBS dan kawan-kawan adalah sebuah industri. Saat penggerebekan, polisi menemukan 33 unit modem pool yang terus berkedip, puluhan laptop, dan gunung kartu SIM yang mencapai 25.400 keping.

Baca Juga:Misteri Meledaknya Mesin Pengering di SPPG Ngawi: Saat Tombol 'Start' Mengubah Dapur Menjadi Petaka

"Data telah menjadi aset strategis yang sangat bernilai," ujar Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast.

Ia menekankan bahwa ini bukan sekadar masalah teknologi, melainkan ancaman nyata terhadap hak dasar warga negara atas rasa aman.

Modus operandi mereka cukup rapi. DBS berperan sebagai arsitek yang membangun situs FastSim, sebuah marketplace gelap tempat kode OTP diperjualbelikan.

Sementara MA bertugas "menghidupkan" puluhan ribu kartu SIM tersebut menggunakan identitas orang lain yang dicomot secara ilegal dari sebuah aplikasi bernama Script.

Jangan remehkan harga Rp500 per kode. Sejak mulai beroperasi secara masif pada September 2025, sindikat ini diperkirakan telah meraup keuntungan fantastis mencapai Rp1,2 miliar.

Baca Juga:Peta Rawan Arus Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur, Polisi Soroti Jalur Pantura hingga Rest Area Tol

Direktur Reserse Siber Polda Jatim, Kombes Bimo Ariyanto, menjelaskan betapa mudahnya pembeli bertransaksi.

"Setelah pembayaran dilakukan melalui FastSim, pelanggan langsung memperoleh kode OTP untuk aktivasi akun digital tanpa perlu mendapatkan fisik kartu SIM-nya," jelas Bimo.

Namun, kemudahan ini membawa dampak mengerikan. Akun-akun "kosong" yang lahir dari situs ini diduga kuat menjadi amunisi bagi para pelaku scamming, phishing, hingga sindikat pinjaman daring ilegal untuk menjerat korban baru.

Kini, deru mesin modem pool di markas FastSim telah bungkam. Polisi masih terus mendalami dari mana ribuan data pribadi itu berasal dan apakah ada keterlibatan oknum dari operator seluler.

Bagi DBS dan rekan-rekannya, masa depan mereka kini terancam oleh jeruji besi. Dijerat dengan UU ITE terbaru (UU Nomor 1 Tahun 2024), mereka menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda yang tak main-main: Rp12 miliar. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini