Target Tahun Depan Jangan Ada Warga Surabaya Pup Sembarangan Lagi

Pemerintah Kota Surabaya memproyeksikan pembangunan ribuan jamban di Kota Surabaya. Ini tujuannya agar tahun depan tak ada lagi warga yang Pup atau Buang Air Besar Sembarangan

Muhammad Taufiq
Kamis, 03 November 2022 | 10:12 WIB
Target Tahun Depan Jangan Ada Warga Surabaya Pup Sembarangan Lagi
Ilustrasi toilet. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya memproyeksikan pembangunan ribuan jamban di Kota Surabaya. Ini tujuannya agar tahun depan tak ada lagi warga yang Pup atau Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro. Ia pun mengungkapkan data pembangunan jamban di Kota Surabaya. Pada tahun 2021 sebanyak 400 jamban telah dibangun. Sedangkan 2022 dialokasikan sebanyak 300 jamban.

"Sementara tahun 2023, anggaran kita proyeksikan untuk 2000 jamban. Nanti kita kroscek lagi data kebutuhannya, mungkin bisa ditambah juga melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan)," katanya dalam siaran pers Kota Surabaya, Kamis (03/11/2022).

Hebi juga menyebutkan, bahwa bantuan program jamban ini dianggarkan sekitar Rp4,4 juta per keluarga yang merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Baca Juga:Persebaya-Persis Kembali Ambil Sikap, Ajukan 2 Tuntutan untuk RUPS PT LIB

Sedangkan proses pembangunannya, dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). "Jadi satu jamban anggarannya sekitar Rp4,4 juta. Itu sudah termasuk kloset, septic tank dan pembuatan sumur resapan. Dan yang mengerjakan adalah KSM, bisa dari MBR," ujarnya.

Hebi menegaskan, target BABS di Kota Pahlawan ini memang harus rampung pada 2023 mendatang. Target itu sebagaimana menindaklanjuti instruksi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

"Jadi target tahun 2023 Pak Wali Kota minta agar kalau bisa tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan. Artinya, target itu harus terpenuhi semua," katanya menambahkan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Agus Hebi juga mengungkapkan, bahwa ada sekitar 8000 lebih keluarga di Kota Pahlawan yang belum memiliki jamban.

Namun, data tersebut dihitung berdasarkan jumlah KK dan bukan rumah tinggal. "Jadi data Dinkes itu dihitung per keluarga (KK), padahal dalam satu rumah bisa ditinggali oleh dua hingga empat KK. Makanya kita juga akan kroscek ulang data tersebut," ungkap Hebi.

Baca Juga:Surabaya Berupaya Meningkatkan Diri Sebagai Kota layak Anak Dunia

Selain dihitung berdasarkan KK, sebagian besar warga yang belum memiliki jamban ini juga tinggal di rumah yang status tanahnya bukan hak milik. Misalnya, warga itu tinggal di tanah milik PT KAI atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

"Setelah kita cek ke bawah, memang yang banyak itu warga yang tinggal di tanahnya BBWS, PT KAI. Jadi, status kepemilikan tanah yang dihuni warga juga menjadi kendala bagi kami untuk memberikan intervensi," terangnya.

Oleh sebabnya, Hebi menyatakan, pada tahun 2022 ini, pihaknya akan mengubah Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Perwali No 14 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pembuatan Jamban di Kota Surabaya.

Dengan demikian, yang menjadi syarat penerima bantuan jamban ke depan bukan status tanah, melainkan pertimbangan kesehatan dan lingkungan.

"Makanya langkah awal yang kita laksanakan adalah mengubah Perwali. Misal di situ (Perwali) diatur, sudah lebih 10 tahun tinggal di sana, bisa mendapatkan bantuan jamban. Jadi pertimbangannya bukan status tanah, tapi kesehatan dan lingkungan," ungkap dia.

Untuk merealisasikan target BABS ini pemkot juga menggandeng Baznas. Ketua Ketua Baznas Surabaya Moch Hamzah memaparkan, pada tahun 2022 ini dialokasikan 1000 pembangunan jamban warga yang belum memiliki. Dan 500 di antaranya telah selesai.

"Tahun 2022 ini alokasinya 1000 jamban. Insyaallah sudah tergarap sekitar 500 an. Kita upayakan kurangnya sekitar 500 ini pada akhir November atau awal Desember 2022 selesai," kata Moch Hamzah.

Sebelumnya, persoalan jamban ini juga disorot Wakil Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati. Ia menyatakan ribuan warga di daerah itu hingga saat ini tidak memiliki jamban yang layak.

Data permohonan pembangunan jamban Tahun 2023 ke Dinas Lingkugan Hidup (DLH) Kota Surabaya saat kurang lebih ada 8.500 warga. Angka pengajuan permohonan di tahun depan itu lebih banyak berlipat-lipat dibanding pengajuan tahun 2022 ini yang hanya 300 permohonan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini