SuaraJatim.id - Pemerintah Kota Surabaya memproyeksikan pembangunan ribuan jamban di Kota Surabaya. Ini tujuannya agar tahun depan tak ada lagi warga yang Pup atau Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro. Ia pun mengungkapkan data pembangunan jamban di Kota Surabaya. Pada tahun 2021 sebanyak 400 jamban telah dibangun. Sedangkan 2022 dialokasikan sebanyak 300 jamban.
"Sementara tahun 2023, anggaran kita proyeksikan untuk 2000 jamban. Nanti kita kroscek lagi data kebutuhannya, mungkin bisa ditambah juga melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan)," katanya dalam siaran pers Kota Surabaya, Kamis (03/11/2022).
Hebi juga menyebutkan, bahwa bantuan program jamban ini dianggarkan sekitar Rp4,4 juta per keluarga yang merupakan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Baca Juga:Persebaya-Persis Kembali Ambil Sikap, Ajukan 2 Tuntutan untuk RUPS PT LIB
Sedangkan proses pembangunannya, dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). "Jadi satu jamban anggarannya sekitar Rp4,4 juta. Itu sudah termasuk kloset, septic tank dan pembuatan sumur resapan. Dan yang mengerjakan adalah KSM, bisa dari MBR," ujarnya.
Hebi menegaskan, target BABS di Kota Pahlawan ini memang harus rampung pada 2023 mendatang. Target itu sebagaimana menindaklanjuti instruksi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
"Jadi target tahun 2023 Pak Wali Kota minta agar kalau bisa tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan. Artinya, target itu harus terpenuhi semua," katanya menambahkan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Agus Hebi juga mengungkapkan, bahwa ada sekitar 8000 lebih keluarga di Kota Pahlawan yang belum memiliki jamban.
Namun, data tersebut dihitung berdasarkan jumlah KK dan bukan rumah tinggal. "Jadi data Dinkes itu dihitung per keluarga (KK), padahal dalam satu rumah bisa ditinggali oleh dua hingga empat KK. Makanya kita juga akan kroscek ulang data tersebut," ungkap Hebi.
Baca Juga:Surabaya Berupaya Meningkatkan Diri Sebagai Kota layak Anak Dunia
Selain dihitung berdasarkan KK, sebagian besar warga yang belum memiliki jamban ini juga tinggal di rumah yang status tanahnya bukan hak milik. Misalnya, warga itu tinggal di tanah milik PT KAI atau Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
- 1
- 2