Sorotan Kemarin, Update Pemeriksaan Kasus Tragedi Kanjuruhan sampai Viral Pernikahan Diterjang Banjir

Sejumlah peristiwa menjadi sorotan kemarin, Sabtu (05/11/2022). Mulai dari update pemeriksaan sejumlah saksi kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menenal 135 korban jiwa.

Muhammad Taufiq
Minggu, 06 November 2022 | 08:22 WIB
Sorotan Kemarin, Update Pemeriksaan Kasus Tragedi Kanjuruhan sampai Viral Pernikahan Diterjang Banjir
Pejalan kaki melintasi mural bertema tragedi Kanjuruhan di Jalan Basuki Rahmat, Malang, Jawa Timur, Jumat (14/10/2022). [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/rwa].

SuaraJatim.id - Sejumlah peristiwa menjadi sorotan kemarin, Sabtu (05/11/2022). Mulai dari update pemeriksaan sejumlah saksi kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menenal 135 korban jiwa.

Kemudian berita terkait viral pesta pernikahan yang diterjang banjir. Selain itu masih banyak sejumlah peristiwa lain yang menjadi sorotan di Jatim kemarin, berikut ini peristiwanya:

1. Pentolan Arema FC datangi Kejati Jatim

Pentolan suporter Arema FC mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Mereka didampingi Federasi Kontras. Di sana, mereka berdiskusi dengan jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani enam tersangka kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.

Baca Juga:Akhir Pekan Ini Sejumlah Wilayah di Jatim di Guyur Hujan Lebat

Beberapa pentolan Aremania (sebutan untuk suporter Arema FC) itu, memohon kepada kejaksaan untuk mengusulkan ke penyidik Polda Jatim, agar menambahkan pasal yang diberikan kepada para tersangka.

Menurut mereka, pasal 359 dan 360 KUHP, Pasal 103 ayat (1) jo Pasal 52 Undang undang No 11/2022 tentang Keolahragaan, tidak akan bisa mengurai dan menemukan perbuatan pidana, sesuai fakta hukum. seharusnya, juga diberikan pasal 351, 354 dan 338 KUHP.

"Kami berharap, Kejati Jatim bisa memberikan masukan kepada penyidik kepolisian untuk membongkar kembali pasal yang diberikan," kata Perwakilan Federasi Kontras, Andy Irfan saat bertemu dengan peneliti Kejati Jatim, Kamis (3/11/2022) kemarin.

2. Anak pulang sekolah dijemput pakai Fuso

Menjemput anak sekolah dianggap sebagai sebuah kewajiban bagi sebagian orang tua. Apalagi jika anaknya terbilang masih kecil dan belum diperbolehkan membawa kendaraan sendiri.

Baca Juga:Selama Tujuh Jam Korban Tragedi Kanjuruhan Diautopsi oleh Tim Forensik

Biasanya, orang tua pada umumnya akan menjemput anak sekolah dengan mengendarai sepeda motor atau kendaraan roda empat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini