Kronologi Perempuan di Surabaya Dilecehkan Penagih Bank Keliling, Kurang Cicilan Dibayar Ciuman!

Kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual kembali terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Kali ini, pemicunya adalah persoalan cicilan bank keliling.

Riki Chandra
Sabtu, 03 Januari 2026 | 15:29 WIB
Kronologi Perempuan di Surabaya Dilecehkan Penagih Bank Keliling, Kurang Cicilan Dibayar Ciuman!
ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com/@RosZie)
Baca 10 detik
  • Korban kekerasan seksual alami teror penagih bank keliling di rumah sendiri.
  • Penagihan cicilan bank keliling berujung dugaan pencabulan korban.
  • Kasus penagih bank keliling ditangani Unit PPA Polrestabes Surabaya.

SuaraJatim.id - Kasus dugaan kekerasan dan pelecehan seksual kembali terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Kali ini, pemicunya adalah persoalan cicilan bank keliling.

Seorang perempuan berinisial NG (31), warga Kecamatan Gubeng, Surabaya, menjadi korban dugaan kekerasan seksual yang dilakukan penagih bank keliling. Peristiwa itu terjadi di rumah korban saat ia hanya berdua bersama putranya yang masih kecil.

Kepada Beritajatim.com, NG mengungkapkan awal kejadian bermula dari komunikasi penagihan cicilan bank keliling melalui pesan singkat WhatsApp.

Pelaku meminta korban melakukan pembayaran cicilan utang sebesar Rp60 ribu melalui transfer. Namun, saat itu korban hanya memiliki uang Rp 30 ribu dan langsung mentransfer jumlah tersebut ke rekening yang diminta.

“Saya memang punya kewajiban untuk mencicil per minggu Rp 60 ribu. Kemarin pas kejadian itu udah cicilan keenam,” kata NG, Sabtu (3/1/2026).

Setelah transfer dilakukan, penagih bank keliling yang identitasnya belum diketahui tiba-tiba mendatangi rumah korban.

NG mengaku terkejut karena pelaku sudah berada di depan pintu rumahnya dan langsung menagih sisa cicilan yang belum dibayarkan.

“Karena saya gak punya uang, jadi saya dimarahi itu diem aja. Sampai dia melototin saya. Lalu tangan kiri saya ditarik ke arah dia dan dia mau mencium saya. Itu sudah saya tolak,” imbuh NG.

Pelaku kemudian memaksa masuk ke dalam rumah meski korban telah melarang. Saat itu, NG menegaskan dirinya hanya berdua dengan anaknya. Namun, penagih bank keliling tersebut tetap duduk di ruang tamu rumah korban.

“Pelaku sempat minta air. Saya ambilkan karena saya pikir supaya cepat pergi. Namun, setelah air di gelas habis, pelaku mengeluarkan uang Rp 10 ribu dan memanggil anak saya dan minta agar anak saya pergi beli jajan,” jelasnya.

Putra korban menolak permintaan tersebut. NG kembali meminta pelaku untuk segera pergi hingga dua kali, namun tidak dihiraukan.

Pelaku justru kembali mencoba mencium korban dan berpindah posisi ke belakang tubuh korban hingga melakukan perbuatan cabul.

“Saya melawan saya bilang sudah jangan begini. Tolong pergi. Saya juga mau kabur ke luar rumah. Daster saya sempat ditarik sama pelaku hingga robek,” tuturnya.

Pelaku menghentikan aksinya dan mengancam akan kembali datang menagih sisa cicilan bank keliling. Tidak lama setelah kejadian, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta pelunasan sisa pembayaran dengan imbalan ciuman.

Merasa terancam, NG melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Laporan akhirnya diterima di Polrestabes Surabaya dengan Nomor LP/B/1505/XII/2025/SPKT/Polrestabes Surabaya/Polda Jawa Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak