Ealah! Motor Hilang Lapor Polisi, Ternyata Dicuri Keponakan Sendiri

Kasus pencurian sepeda motor terjadi di Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ). Korban bernama Kusnan, warga Kecamatan Dawarblandong kabupaten setempat.

Muhammad Taufiq
Senin, 07 November 2022 | 14:05 WIB
Ealah! Motor Hilang Lapor Polisi, Ternyata Dicuri Keponakan Sendiri
Ilustrasi curanmor. [Istimewa]

SuaraJatim.id - Kasus pencurian sepeda motor terjadi di Mojokerto Jawa Timur ( Jatim ). Korban bernama Kusnan, warga Kecamatan Dawarblandong kabupaten setempat.

Motor Honda Supra X-125 dengan nomor polisi S 2838 JE itu hilang saat diparkir di sebuah waduk Dusun Tempuran Desa Simongagrok. Sekian lama Ia mencari dan sempat lapor polisi.

Belakangan diketahui ternyata sepeda motor itu dicuri oleh keponakannya sendiri, bernama Amat. Motor tersebut disimpan oleh pelaku di dapur rumahnya Desa Simongagrok kecamatan setempat.

Kepada petugas, pelaku menyangkal telah mencuri sepeda motor milik pamannya. Dia menyebut jika sepeda motor itu dibeli dari seseorang yang tak dikenal di dekat Pasar Babatan, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.

Baca Juga:Mengaku Ditipu Psikolog 'Gadungan', Sejumlah Warga Mojokerto Lapor Polisi

Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam mengatakan, sebelum diamankan petugas, pelaku AM sempat mengelak. Anggota Polsek Dawar Blandong yang datang menanyakan terkait sepeda motor hasil curian yang disimpan di rumah pelaku.

"Pelaku berbohong kepada petugas jika sepeda motor tersebut tidak ada dirumahnya dan pelaku berbohong jika sepeda motor tersebut baru saja dibeli di Pasar Babatan Lamongan. Petugas kemudian melakukan pengeledahan," ungkap Umam, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (7/11/2022).

Umam melanjutkan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sepeda motor curian di dapur rumah pelaku. Dari pencocokan nomor mesin dan nomor rangka yang tertera pada STNK dan BPKB, motor tersebut dipastikan milik Kusnan.

"Kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut bermula saat korban Kusnan ke Waduk Dusun Tempuran. Korban berangkat dari rumah mengendarai sepeda motor protolan Honda Supra X-125 menuju ladang di sekitar waduk," katanya.

Korban menaruh sepeda motor warna abu-abu di pinggir Waduk Dusun Tempuran, sekitar pukul 14.00 WIB. Namun sekitar pukul 15.00 WIB, saat korban pulang, sepeda motornya tidak ada.

Baca Juga:Kepergok Warga Maling Motor di Masjid Parung Bogor, Pelaku Curanmor Babak Belur Diamuk Massa

Korban berupaya mencari sepeda motor miliknya di sekitar waduk dan jalan raya. Tetapi, sepeda motor tersebut tidak ditemukan.

"Korban kemudian mengadu ke anaknya terkait sepeda motornya yang hilang dicuri. Sebulan kemudian, ada yang melihat sepeda motor korban di rumah pelaku. Sehingga petugas mendatangi rumah pelaku dan menemukan sepeda motor milik korban tersebut," ujarnya.

Kini, pelaku beserta barang bukti sepeda motor curian tersebut diamankan di Polsek Dawar Blandong. Pelaku sendiri dijerat Pasal 363 KUHP dan atau 480 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini