Rumah Hiburan Surabaya Banyak Dikunjungi Bocil, Polisi Sarankan Pasang Larangan

Rumah hiburan umum di wilayah hukum Kota Surabaya diminta kepolisian memasang spanduk imbauan dan larangan bagi anak di bawah umur alias bocah cilik (Bocil) masuk.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 11 November 2022 | 15:05 WIB
Rumah Hiburan Surabaya Banyak Dikunjungi Bocil, Polisi Sarankan Pasang Larangan
Ilustrasi diskotek. [Shutterstock]

SuaraJatim.id - Rumah hiburan umum di wilayah hukum Kota Surabaya diminta kepolisian memasang spanduk imbauan dan larangan bagi anak di bawah umur alias bocah cilik (Bocil) masuk.

Imbauan tersebut disampaikan Sat Intel Polrestabes dalam melakukan pemantauan dalam menindaklanjuti aktifitas di tempat rumah hiburan umum terkait adanya pengunjung diduga di bawah umur.

Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya Kompol Edi Hartono pemasangan banner atau stiker imbauan dan larangan tersebut dilaksanakan secara intens berkelanjutan oleh management rumah hiburan umum.

"Antisipasi ini dilaksanakan sebagai bentuk mengantisipasi kriminalitas dan potensi kerawanan dalam rangka menciptakan situasi siskamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Polrestabes Surabaya," ujar Kompol Edi Hartono, Jumat (11/11/2022).

Baca Juga:Patut Diapresiasi! Wakil Ketua DPRD Surabaya luncurkan buku kisah COVID-19 "Sampai Pagi"

Selain itu pihaknya juga meminta agar imbauan tersebut juga digencarkan oleh Satintelkam, Satbinmas dan Polsek jajaran di Kota Surabaya.

"Pemasangan imbauan itu diterapkan dan dipasang setelah adanya koordinasi dan sosialisasi terhadap manajemen rumah hiburan umum," katanya.

Kegiatan ini juga menggandeng atau berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Surabaya, manajemen rumah hiburan dan Diknas Kota Surabaya

"Bahwa pemasangan banner/spanduk imbauan dan larangan tersebut dilaksanakan dalam rangka pencegahan secara dini agar anak di bahwa umur masuk ke tempat hiburan," ujarnya.

Selain itu pihaknya mengimbau agar petugas keamanan rumah hiburan umum benar-benar melototi para pengunjung yang masih dibawah umur.

Baca Juga:Wali Kota Surabaya, Mintak Orang Tua Membentuk Karakter Anak-Anaknya Demi Cegah Kenakalan

"Paling tidak petugas keamanan melihat satu persatu wajah pengunjung terutama yang masih terlihat muda. Ataupun yang datangnya bergerombol lebih dari satu orang agar diminta menaruh KTP di fron office," katanya.

"Apabila terbukti tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP maka janga segan-segan untuk mengarahkan atau melarang untuk masuk ke rumah hiburan umum," katanya menambahkan.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak