SuaraJatim.id - Ribut-ribut soal Ketua DPR RI Puan Maharani yang mengunjungi lokasi Tragedi Itaewon Seoul Korea Selatan, namun tidak ke Kanjuruhan Malang, menuai keprihatinan Aremania.
Perwakilan dari Tim Gabungan Aremania (TGA) Andi Irfan, mengatakan Puan Maharani tidak memiliki sense of crisis. Putri dari Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri itu tidak memahami situasi yang berkembang di masyarakat.
"Saya pikir kita harus prihatin, sekelas Puan tidak punya sense of crisis," katanya, dikutip dari SuaraMalang.id jejaring media suara.com, Jumat (11/11/2022).
Seharusnya, lanjut Andi, sejak hari-hari awal pascatragedi Kanjuruhan, Puan memberikan respons konkret dan terlibat langsung membantu korban dan berpihak kepada korban. Tidak hanya sekadar berbelasungkawa.
Baca Juga:Elite PDIP Langsung Beri Pembelaan Usai Puan Panen Kritik Setelah Datangi Lokasi Tragedi Itaewon
"Tentu tidak salah (Puan) datang ke Korsel dan kasih respon duka (Tragedi Itaewon). Tapi saya kira akan lebih bisa dipahami publik, sebelum ke sana (Korsel) tengok lah warga Indonesia sendiri, coba ke Kanjuruhan, tidak jauh di Malang," ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, Puan Maharani yang digadang-gadang oleh pendukung maju sebagai capres 2024 tersebut ramai menjadi sorotan di media sosial. Puan yang merupakan Ketua DPR RI dinilai kurang peka.
Puan saat ke Korea Selatan menyempatkan diri berkunjung ke lokasi Tragedi Itaewon, menaruh bunga keprihatinan bagi ratusan korban tragedi malam Hallowen tersebut.
Di sisi lain, saat Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang pada Sabtu, 01 Oktober 2022 silam, ketua DPR RI tersebut tidak nampak berkunjung ke sana.
Sebelumnya, dalam kasus tragedi kanjuruhan ini kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka. Tiga orang tersangka diantaranya merupakan aparat kepolisian.
Kendati demikian, Aremania menuntut peristiwa tersebut sebagai kasus pembunuhan, bahkan dinilai sebagai kejahatan keji, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Aremania akan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polri
Aremania akan melaporkan kasus dugaan pembunuhan dan penyiksaan terkait Tragedi Kanjuruhan ke Mabes Polri. Para suporter yang menyaksikan atau mengalami peristiwa 1 Oktober 2022 diajak untuk membuat laporan dan kesaksian.
Perwakilan TGA Andi Irfan mengatakan, aksi yang dinamai sebagai Gerakan Suporter Lapor (Gaspol) ini adalah upaya untuk mendorong polisi agar tidak berhenti di Pasal 359 dan 360 KUHP dengan enam orang tersangka.
"Kami mendorong polisi untuk membuka penyelidikan dan penyidikan lebih terbuka, akuntabel dan profesional, dimana suporter membuat laporan sendiri terkait peristiwa yang mereka saksikan dan mereka alami pada 1 Oktober 2022," katanya.
Gerakan ini, lanjut dia, mengajak suporter yang menyaksikan dan menjadi korban peristiwa di Stadion Kanjuruhan menceritakan apa yang mereka alami. Selanjutnya melaporkan resmi dan menindaklanjutinya dalam penyelidikan yang lebih sesuai dengan fakta hukum yang ada di lapangan.