SuaraJatim.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD Kota Malang menyatakan bahwa satu orang korban terseret arus Sungai Brantas, di Kota Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (19/11) ditemukan meninggal dunia.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang Prayitno mengatakan bahwa korban yang terseret arus Sungai Brantas tersebut bernama Djoko Djojo Moeljono berusia 57 tahun. Korban ditemukan 29 kilometer dari lokasi kejadian awal, tepatnya di Bendungan Sengguruh, Kabupaten Malang.
"Korban sudah ditemukan di Bendungan Sengguruh, setelah dilakukan operasi pencarian selama kurang lebih empat hari," kata Prayitno pada Selasa (22/11/2022).
Prayitno menjelaskan korban ditemukan meninggal dunia oleh tim Search and Rescue atau SAR gabungan yang melibatkan sejumlah unsur dan menerjunkan ratusan personel untuk melakukan pencarian terhadap warga Kecamatan Klojen, Kota Malang tersebut.
Baca Juga:Pria 72 Tahun Hanyut Terseret Sungai Cigede Babakan Madang
Menurutnya, setelah ditemukan kurang lebih pada pukul 09.15 WIB, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Saiful Anwar Kota Malang. Operasi SAR tersebut dihentikan dan seluruh unsur tim gabungan dikembalikan ke kesatuan masing-masing.
"Tim SAR Gabungan berhasil menemukan dan mengevakuasi korban atas nama Djoko dalam keadaan meninggal dunia. Korban dibawa ke Saiful Anwar kurang lebih pukul 11.00 WIB ," ujarnya.
Pada Sabtu (19/11), korban terseret arus Sungai Brantas di Jalan Jaksa Agung Suprapto Dalam RT07/06. Pada saat kejadian, hujan mengguyur wilayah tersebut dengan intensitas sedang.
Kapolsek Klojen Kompol Domingos Ximenes menambahkan salah satu saksi mata seorang anak yang berada di sekitar tempat kejadian menyatakan bahwa korban dengan tiba-tiba melompat ke aliran Sungai Brantas.
"Korban berpamitan dengan ibu RT, katanya mau pergi. Kemudian ada anak kecil yang melihat, korban turun ke bawah (mendekat ke sungai) membawa kasur kecil, matras. Kemudian tiba-tiba loncat ke sungai," tuturnya.
Baca Juga:Kelola Limbah Kotoran Hewan, Malang Menuju Green City lewat Kerja Sama dengan Denmark
Berdasarkan keterangan dari masyarakat setempat, lanjutnya, korban memang memiliki riwayat penyakit gangguan jiwa. Korban tinggal di bantaran Sungai Brantas tersebut, selama ini tanpa keluarga dan dirawat oleh warga setempat.
Polsek Klojen juga telah melakukan koordinasi dengan BPBD Kabupaten Malang terkait peristiwa tersebut, karena ada kemungkinan korban terbawa arus hingga ke wilayah Kabupaten Malang. (Antara)