"Karena Aremania menunggu fakta yang hanya bisa dibuka di persidangan. Perkara ini akan sangat jelas di persidangan. Sampai sekarang belum jelas. Padahal semua menunggu," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menyampaikan bahwa saat ini sudah ada 20 anggota kepolisian yang sudah dilakukan proses secara etik.
"Kami menunggu bagaimana proses sidang di pengadilan. Kami tunggu hasilnya bagaimana, jadi polisi tidak salah dalam penjatuhan hukuman di kode etik nanti. Yang pasti mereka sudah tidak jabatan di Polda Jatim," katanya. ANTARA