Kasus Suap Sahat Tua Bisa Merembet ke Pemprov Jatim, Golkar Juga Kena Imbas

Kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak bisa dikembangkan lagi.

Muhammad Taufiq
Senin, 26 Desember 2022 | 12:12 WIB
Kasus Suap Sahat Tua Bisa Merembet ke Pemprov Jatim, Golkar Juga Kena Imbas
Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak jadi tersangka KPK [Foto: ANTARA]

SuaraJatim.id - Kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim dengan tersangka Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak bisa dikembangkan lagi. Hal ini disampaikan Pengamat Politik Surokim Abdussalam.

Kasus itu bisa jadi merembet ke sejumlah pejabat di lingkungan pemprov. Dan paling penting adalah efeknya. Kasus korupsi bisa membuat kepercayaan publik pada pemerintahan merosot, termasuk bagi partai politik.

"OTT biasanya efek pemberitaannya sangat besar, selalu jadi magnitude, prosesnya juga panjang mulai penyelidikan-penyelidikan sampai panggilan, jadi selalu memang pemberitaan OTT KPK, punya pengaruh signifikan terhadap partai," ujar Surokim pada SuaraJatim.id, Senin (26/12/2022).

OTT yang menjaring politikus kawakan ini, akan terus melekat pada masyarakat Jatim. Terlebih lagi, jika KPK sendiri tak menjaring pelaku korupsi di Jatim lagi.

Baca Juga:Firli Bahuri Buka Suara Usai Geledah Ruang Kerja Khofifah, Tegaskan KPK Bisa Panggil Siapapun

"Kalau tidak ada kasus lain yang akan menutupi OTT kali ini, taruhlah sepanjang tahun, Desember 2023 tidak ada OTT lagi, ya OTT kali ini yang paling diingat oleh publik," jelasnya.

"Tapi kalau nanti dalam perjalanannya ada OTT lagi, lah itu masih mungkin memori publik lebih mengingat yang paling baru, tapi seandainya tidak ada OTT lagi, ya memori publik mengingat yang sekarang," ujarnya.

"Dan itu biasanya punya pengaruh yang signifikan, karena apa yang diingat publik, karena yang terakhir itu lah biasanya mempengaruhi daya ingat publik terhadap partai politik. Saya katakan pengaruhnya signifikan," imbuhnya.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pengembangan kasus yang menimpa Sahat Tua. Namun, menurut penilaian Surokim, jika penangkapan dari dana hibah sendiri sangat rentan, karena pertanggungjawaban kasus ini relatif longgar di kasus-kasus di tempat lain.

"Tetapi penangkapan dana hibah ini memang selama ini saya katakan rentan, kebanyakan dana hibah pertanggungjawaban di tempat lain relatif longgar, dan apa lagi bentuknya seperti itu, jadi mudah dibuat sistem ijon-ijon itu. Jadi sampai tahap mana nanti ini akan berakhir, yang sampai KPK menilai proses ini sudah cukup," terangnya.

Baca Juga:Aktivis Curiga Selama Ini Madura Jadi Tempat Pencucian Uang Dana Hibah Pemprov Jatim

Selain itu, bisa dipastikan KPK akan menyelidiki kasus ini lebih dalam, terlebih lagi alur dana hibah dari Pemprov Jatim.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini