SuaraJatim.id - Dasar Rochmad Hidayat. Jahil nian jadi orang. Gara-gara keisengannya, kini harus berurusan dengan hukum. Saat ini Ia harus meringkuk dalam tahanan dan menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Rochmat didakwa dengan sengaja merusak, memotong, menghancurkan, dan/atau mengubah Rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan Rupiah sebagai symbol negara. Tak tanggung-tanggung, uang yang telah dirusak Rochmat mencapai Rp 32 juta.
Bagaimana ceritanya? Setelah ditelusuri dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Surabaya, didapat keterangan kalau keisengan Rochmat ini terjadi sejak Agustus sampai September 2022.
Peristiwa itu bermula ketika pelaku mengambil uang dari mesin ATM dan menemukan ada selembar uang rupiah dalam keadan sobek pada Agustus 2022 lalu sekitar pukul 02.57 WIB di Jalan Kampung Malang Kulon Kota Surabaya.
Baca Juga:Usai Alami KDRT, Venna Melinda Akan Gugat Cerai Ferry Irawan
Kemudian pelaku mencoba untuk menyetorkan kembali uang rupiah yang sobek tersebut secara tunai melalui mesin CRM (Cash Recycling Machine) dan ternyata tetap diterima oleh mesin tersebut.
Dari keisengan itulah pelaku timbul niat untuk sengaja menarik uang dan memotong setiap sudut uang itu untuk kemudian dimasukkan kembali ke mesin setor tunai.
Bolak balik ke ATM untuk "iseng" Tercatat tindakan iseng yang merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara itu dilakukan enam kali di beberapa mesin setor tunai yang ada di kota tempat tinggal pelaku.
Atas perbuatannya itu, pelaku divonis penjara 1 tahun 2 bulan dan pidana denda Rp 50 juta oleh Majelis Hakim PN Surabaya atas tuduhan merendahkan kehormatan uang rupiah sebagai simbol negara.
Menyatakan Terdakwa Rochmad Hidayat Bin Hasan Baidowo tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja merusak, memotong rupiah dengan maksud merendahkan kehormatan rupiah sebagai simbol negara.
Baca Juga:Usai KDRT Ferry Irawan, Psikis Venna Melinda Senewen; Hotman Paris Turun Tangan
Berikut ini beberapa tempat di Kota Surabaya tempat perusakan uang berserta perinciannya:
- 1
- 2