Namun faktanya, pemerintah hanya mampu mengalokasikan anggaran berkisar Rp 25 triliun sampai Rp 32 triliun. Atau kisaran 8,87 juta ton - 9,55 juta ton pupuk subsidi. Dengan kata lain, kebutuhan yang dapat terpenuhi, hanya 37- 42 persen.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia