Namun, di 2022 kuota yang diberikan hanya 1,9 juta ton pupuk padat dan 48.031 liter. Di 2021 kembali mengalami penurunan kuota. Hanya menjadi 1,6 juta ton pupuk padat. “Di sisi lain, penyediaan kuota pupuk subsidi ini mengikuti budget yang ada,” tambahnya.
Ketua DPD Perempuan Tani HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) Jawa Timur Lia Istifhama menambahkan, dalam kondisi saat ini, petani selalu kalah melawan keadaan. Sehingga, petani menurutnya perlu pembelaan. Bukan hanya sekedar pendampingan.
Pun saat ini, masih banyak masalah yang melilit sektor pertanian. Ini membuat program swasembada pangan pemerintah, sulit terwujudkan. Padahal, di negeri agraris seperti Indonesia, swasembada pangan harusnya menjadi keniscayaan.
Menurut keponakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa itu, permasalahan pupuk subsidi tadi membutuhkan terobosan tersendiri.
Baca Juga:Hotman Paris Bagikan Press Release Kawal Venna Melinda ke Polda Jatim, Warganet: Mantap Bang
Misalnya: petani di Indonesia ini, dalam usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) mencapai 22,57 juta ton sampai 26,18 juta ton pupuk. Jika angka itu dipenuhi, maka, pemerintah harus menyiapkan subsidi anggaran Rp 63 triliun hingga 65 triliun.
Namun faktanya, pemerintah hanya mampu mengalokasikan anggaran berkisar Rp 25 triliun sampai Rp 32 triliun. Atau kisaran 8,87 juta ton - 9,55 juta ton pupuk subsidi. Dengan kata lain, kebutuhan yang dapat terpenuhi, hanya 37- 42 persen.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia