"Kemudian yang bersangkutan membeli mobil Innova warna hitam yang digunakan di TKP. Termasuk yang menyiapkan pelat nomor warna dinas atau pelat merah. Kemudian yang bersangkutan di CCTV membuka pagar, masuk pertama kali," ujarnya.
Dari hasil kejahatan itu, para tersangka mendapatkan uang hasil pencurian atau perampokan sebesar sekitar Rp 730 juta di rumah dinas Wali Kota Blitar. Uang hasil perampokan itu kemudian dibagi oleh para tersangka.
"Kemudian yang bersangkutan mendapatkan bagian uang Rp 140 juta. Tiga buah jam tangan merek guess. Pada saat penangkapan juga bersama dengan DPO kasus narkoba di Jawa Timur. Yang saat ini sudah kita serahkan di Polres KP3," ujar Totok.
Baca Juga:Kegaduhan Mutasi ASN Pemkab Blitar Belum Reda, Kali Ini Ribut Pejabat Pensiun Dilantik Lagi