Giliran Rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Sekda Digeledah KPK

Setelah menangkap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak beberapa waktu lalu, kini giliran menggeledah rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 20 Januari 2023 | 11:41 WIB
Giliran Rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi dan Sekda Digeledah KPK
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi [Foto: Beritajatim]

“Dari lokasi tersebut ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen, barang bukti elektronik dan sejumlah uang,” ujar Ali, Selasa (20/12/2022) lalu.

Ali tidak menjelaskan secara rinci jumlah uang tersebut. Begitu juga dengan dimana saja uang tersebut ditemukan. "Analisa dan penyitaan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Tersangka STPS dan kawan-kawan," kata Ali.

Sebelumnya, Sahat Tua P. Simandjuntak diduga menerima ijon mencapai Rp5 miliar. Uang tersebut diberikan sebagai imbalan kepada Sahat yang membantu dan memperlancarpeng usulan pemberian dana hibah.

Sahat yang menjabat anggota DPRD sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019 s/d 2024 menawarkan diri untuk membantu dan memperlancar pengusulan pemberian dana hibah tersebut dengan adanya kesepakatan pemberian sejumlah uang sebagai uang muka (ijon).

Baca Juga:KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim untuk Cari Alat Bukti Suap pada Kasus Dana Hibah

Diduga dari pengurusan alokasi dana hibah untuk Pokmas, Tersangka Sahat telah menerima uang sekitar Rp 5 miliar. Tim Penyidik juga masih akan terus melakukan penelusuran dan pengembangan terkait jumlah uang dan penggunaannya yang diterima Sahat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini