Setelah Rumah Digeledah, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Akhirnya Diperiksa KPK

Ketua DPRD Jatim Kusnadi akhirnya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, dalam dugaan praktik suap dana hibah, yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak

Muhammad Taufiq
Rabu, 25 Januari 2023 | 17:45 WIB
Setelah Rumah Digeledah, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Akhirnya Diperiksa KPK
Ketua DPRD Jatim Kusnadi [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

SuaraJatim.id - Ketua DPRD Jatim Kusnadi akhirnya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi, dalam dugaan praktik suap dana hibah, yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Parlindungan Simanjuntak dan kawan-kawan.

Padahal, sehari sebelumnya (24/1/2023), di depan awak media saat ditemui di Hotel Wyndham Surabaya, ketika menghadiri forum group diskusi (FGD) yang diadakan Polda Jatim, politisi PDI Perjuangan itu mengaku belum mendapat panggilan dari KPK.

Nyatanya, hari ini (25/1/2023), ia ikut diperiksa KPK di kantor perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, Jalan Raya Bandara Juanda. Terlihat juga Anwar Sadad, wakil ketua DPRD Jatim fraksi Gerindra.

Berdasarkan informasi, seharusnya, ada 17 saksi yang akan diperiksa penyidik KPK. Tetapi, hanya empat wakil rakyat tadi yang terlihat. Mereka diperiksa di tempat berbeda. Pun, Anwar terlebih dahulu selesai diperiksa. Yakni pukul 14.46 WIB.

Baca Juga:Usai Rumah Digeledah, Penyidik KPK Periksa Ketua DPRD Jatim Kusnadi beserta 16 Saksi

Saat ditemui awak media, wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) Jatim III (Kab/Kota Pasuruan dan Probolinggo) mengaku, penyidik mempertanyakan proses penyusunan APBD dan pengalokasian dana hibah.

“Saya diminta untuk memberikan penjelasan secara detail, proses dan mekanisme penyusunan APBD Jatim. Termasuk tugas pimpinan dan anggota DPRD Jatim dalam penyusunan APBD itu,” kata Anwar Sadad.

Untuk pengalokasian dana hibah, berawal dari penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan anggota dewan. Lalu, aspirasi itu diperjuangkan dalam rapat paripurna. Dokumen aspirasi masyarakat itu, dibahas di setiap komisi.

Setelah itu, dokumen tadi diserahkan ke eksekutif untuk dibahas dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrembang). Lalu, dimasukkan ke dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD).

“Saya jelaskan semua. Detail. Semua prosedur itu kita sampaikan apa adanya sampai lahirnya pergub (Peraturan Gubernur, Red.) tentang APBD. Mudah-mudahan, dapat menjawab semua,” ucapnya.

Baca Juga:Ponsel Disita KPK, Ketua DPRD Jatim Kusnadi Aktif di Sosmed, Ucapkan Tahun Baru Imlek

Sementara itu, sekitar pukul 17.06 WIB, Kusnadi sempat keluar dari gedung BPKP Jatim menuju musalah. Lagi-lagi ia menghindar. Ia berdalil mau salat. “Nanti saja ya. Jam dzuhur sudah mau habis,” katanya sambil terus berjalan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini