"Beberapa alat bukti sudah kami amankan. Termasuk paspor mereka," ungkanya.
Kemenaker RI menggandeng Polda Jatim, untuk mencari tahu perusahaan yang melakukan TPPO ini.
"Ini sudah pasti TPPO. Tapi, perusahaannya masih belum diketahui. Dari pengakuan korban ke kami tadi, mereka dikirim oleh beberapa perusahaan," ucapnya.
Pada hari yang sama, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga mengamankan tiga PMI ilegal. Semuanya perempuan. Mereka rencananya akan dikirim ke Malaysia. Salah satu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Tulungagung.
Baca Juga:Enam Pekerja Migran Ilegal Indonesia Terciduk TNI AD Saat Hendak Berangkat ke Malaysia
"Terduga pelaku dalam kasus ini sudah kita amankan. Namanya Agus. Pagi tadi (kemarin), pukul 10.00 kita amankan pelaku dan tiga calon PMI ilegal ini di rumahnya di desa Ariojeding, Kecamatan Rejotangan. Kami didampingi Polsek Rejotangan," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani.
Ia menegaskan, perekrutan PMI ilegal ini merupakan ulah mafia. Setiap tahun, kasusnya selalu ada. Di 2022, sekitar 8 ribu PMI ilegal se-Indonesia yang berhasil mereka selamatkan.
"Ini ada mafia dalam negeri dan luar negeri," bebernya.
Kontributor : Yuliharto Simon Christian Yeremia
Baca Juga:Kapal Angkut Puluhan Pekerja Migran Ilegal Karam Di Perairan Batam, TNI AL Telisik Keterlibatan Calo