Kepala Disnakertrans Jatim Imawan Estu Bagijo mengatakan, total PMI ilegal ini sebanyak 87 orang. Mereka semua akan diberangkatkan ke Arab Saudi.
Semua PMI ilegal itu, berasal dari beberapa perusahaan. Korban paling banyak berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Jawa Barat.
"Semua PMI ini perempuan. Mereka semua masih usia produktif. Sekitar 18-40 tahun," katanya.
Semua PMI itu, sementara waktu diberikan tempat tinggal di shelter P2TK Disnakertrans Jatim, di Bendul Merisi Surabaya. Di hari itu, mereka langsung melaporkan kasus PMI ilegal itu ke Polda Jatim.
Baca Juga:Enam Pekerja Migran Ilegal Indonesia Terciduk TNI AD Saat Hendak Berangkat ke Malaysia
Saat diperiksa oleh petugas, semua pekerja itu tidak memiliki dokumen resmi. Visa yang digunakan juga bukan untuk pekerja, melainkan perjalanan wisata.
"Beberapa alat bukti sudah kami amankan. Termasuk paspor mereka," ungkanya.
Kemenaker RI menggandeng Polda Jatim, untuk mencari tahu perusahaan yang melakukan TPPO ini.
"Ini sudah pasti TPPO. Tapi, perusahaannya masih belum diketahui. Dari pengakuan korban ke kami tadi, mereka dikirim oleh beberapa perusahaan," ucapnya.
Pada hari yang sama, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) juga mengamankan tiga PMI ilegal. Semuanya perempuan. Mereka rencananya akan dikirim ke Malaysia. Salah satu Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Tulungagung.
Baca Juga:Kapal Angkut Puluhan Pekerja Migran Ilegal Karam Di Perairan Batam, TNI AL Telisik Keterlibatan Calo
"Terduga pelaku dalam kasus ini sudah kita amankan. Namanya Agus. Pagi tadi (kemarin), pukul 10.00 kita amankan pelaku dan tiga calon PMI ilegal ini di rumahnya di desa Ariojeding, Kecamatan Rejotangan. Kami didampingi Polsek Rejotangan," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani.