Secara tiba-tiba di wilayah Cawang Rogojampi Selatan, mobil dinaiki mereka dicegat tiga mobil tak dikenal.
Walhi menyebut penangkapan yang digambarkan seperti aksi penculikan itu dilakukan hanya gara-gara ketiganya disebut sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Jawa Timur, Jumat (20/1) lalu.
"Sekitaran Isya atau kira-kira 19.30 WIB. merangsek dan mendekat ke mobil warga sehingga kaget dan tidak bisa ke mana-mana," kata Wahyu dalam keterangan persnya, Sabtu (4/2/23).
Sementara itu, Ahmad Rifai, pengacara yang mendampingi warga dalam kasus agraria Petani vs Warga Pakel belum bisa dikonfirmasi suarajatim.id. Begitu juga dengan kuasa hukum PT Bumisari.
Baca Juga:Aksi Brutal Polisi Serang Warga Pakel, YLBHI: Negara Gagal Tangani Konflik Agraria, Cabut HGU!
- 1
- 2