Ketua NasDem Surabaya Mundur Setelah Mendapat Mosi Tidak Percaya

Ketua DPD NasDem Surabaya Robert Simangunsong mundur dari jabatannya setelah mendapatkan mosi tidak percaya.

Chandra Iswinarno
Rabu, 08 Februari 2023 | 14:40 WIB
Ketua NasDem Surabaya Mundur Setelah Mendapat Mosi Tidak Percaya
Wakil Ketua DPW Partai NasDem Jatim Vinsensius Awey. [Antara]

SuaraJatim.id - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Jawa Timur membenarkan jika Ketua DPD Nasdem Surabaya Robert Simangunsong mundur dari jabatannya setelah mendapat mosi tidak percaya dari sejumlah pengurus DPD.

Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPW Partai NasDem Jatim Vinsensius Awey.

"Iya benar. Kakak Robert telah mengajukan surat pengunduran diri beliau selaku ketua DPD Nasdem Surabaya kemarin (7/2)," katanya seperti dikutip Antara pada, Rabu (8/2/2023).

Ia mengemukakan, alasan pengunduran Robert karena merasa tidak sanggup lagi meneruskan kepemimpinan Ketua DPD NasDem Surabaya dan ingin lebih fokus pada profesinya sebagai pengacara.

Baca Juga:Ketua DPD Nasdem Surabaya Robert Simangunsong Mundur

Terkait hal tersebut, DPW NasDem Jatim menghormati dan menerima keputusan Robert untuk mundur.

"Kami berterima kasih atas pengabdian beliau selama ini memimpin Nasdem Surabaya. Tentu kami berharap dan mendoakan agar Kakak Robert kedepannya sukses menjalankan profesinya sebagai pengacara dalam membela kepentingan masyarakat," katanya.

Untuk menggantikan posisi Robert yang kosong, Awey mengungkapkan, jika pihaknya akan menyampaikan itu ke publik, setelah DPW NasDem Jatim merapatkannya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPD NasDem Surabaya Onny S D Philippus pernah mengungkapkan, ada delapan pengurus DPD yang mengajukan pengunduran diri karena tidak cocok dengan kepemimpinan ketua DPD NasDem Surabaya.

Menurutnya, mereka mengeluhkan kepemimpinan Robert yakni pertama, Robert dinilai tidak mampu mengkonsolidasi pengurus harian DPD sesuai SK DPP.

Baca Juga:Tetap Solid di KIB, Golkar Klaim Gak Goyang 'Digoda' NasDem hingga PKS

Kedua, tidak terciptanya harmonisasi di struktur DPD. Serta yang ketiga, tidak difungsikannya pengurus DPD sesuai tupoksi personal pengurus, namun lebih pada yang ditunjuk oleh ketua DPD.

Keempat, ketua DPD NasDem Surabaya juga dinilai tidak mampu membentuk DPRt NasDem se-Kota Surabaya yang dibuktikan secara legalitas. Kelima, dana bantuan politik (banpol) tidak pernah dibahas dan dilaporkan pada pengurus harian.

Kemudian, keenam, suasana kantor DPD NasDem Surabaya disebut tidak mencerminkan suasana kantor parpol yang terbuka dan demokratis. Ketujuh, kantor juga tak difungsikan sebagai rumah untuk menampung aspirasi rakyat dan terakhir tidak ada rapat-rapat pengurus DPD sesuai AD/ART.

"Kami mundur karena tidak mau menjadi tanggung jawab moral apabila target Nasdem Surabaya pada Pemilu 2024 gagal karena masih dipimpin RS," kata Onny.

Sementara itu, Ketua DPD NasDem Surabaya Robert Simangunsong belum memberikan respons terkait hal itu. Saat dihubungi wartawan melalui ponselnya, terdengar nada sambung namun tidak diangkat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini