SuaraJatim.id - Wahyu Kenzo sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara oleh kepolisian Malang, Jawa Timur, Rabu (08/03/2023).
Pria yang juga disebut-sebut sebagai crazy rich Surabaya itu menjadi tersangka kasus investasi bodong robot trading yang merugikan korbannya hingga Rp 9 triliun.
Seperti dijelaskan Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto, mengatakan kalau jumlah para korban dalam kasus itu diperkirakan mencapai 25 ribu orang.
"Dari hasil keterangan (dari proses penyidikan) sementara, diperkirakan kerugian (korban) mencapai hampir Rp 9 triliun, dengan prakiraan jumlah korban kurang lebih 25 ribu orang," katanya dikutip dari ANTARA.
Baca Juga:Profil Wahyu Kenzo, Crazy Rich Surabaya Terjerat Penipuan Robot Trading
Sementara itu, Kapolres Malang Kota Kombes Pol. Budi Hemanto menerangkan kasus ini bermula ketika salah satu anggota robot trading berinisial MY melaporkan Wahyu Kenzo ke Polresta Malang beberapa bulan lalu.
Ceritanya, Wahyu Kenzo yang mendirikan bisnis robot trading meminta RE untuk datang menemui korban agar mempresentasikan soal robot trading dengan bendera Auto Trade Gold (ATG) pada Juli 2021.
MY kemudian bergabung pada November tahun yang sama dengan membeli robot sebesar lebih dari Rp 42 juta dan deposit lebih dari Rp 1 miliar.
Awalnya, korban menerima keuntungan seperti dijanjikan Wahyu Kenzo. Karena itu, pada Januari 2022, MY mentransfer kembali sebesar lebih dari Rp 4 miliar.
Kecurigaan muncul ketika korban hendak melakukan penarikan sebesar USD 25.000 namun gagal. Ditarik USD 2.000 pun juga gagal. Bahkan, penarikan lebih kecil dari itu pun juga masih pending. Hingga kemudian MY melapor ke polisi.
Budi menuturkan, pihaknya melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Wahyu Kenzo dipanggil dua kali dalam statusnya sebagai saksi tapi mengabaikan.
Baca Juga:5 Fakta Kasus 'Extraordinary Crime' Crazy Rich Surabaya Wahyu Kenzo
Hingga akhirnya polisi melakukan penjemputan paksa terhadap Wahyu Kenzo di Surabaya pada Sabtu, 4 Maret 2023.
"Dan setelah dilakukan gelar perkara pada 5 Maret 2023, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Budi.
Profil Wahyu Kenzo
Pemilik nama lengkap Wahyu Saption Dyfing ini merupakan pria yang lahir di Surabaya pada 21 Desember 1988, dan bisa dibilang bahwa Wahyu Kenzo adalah nama panggungnya. Meski disebut Crazy Rich Surabaya, sebenarnya Wahyu menetap di Jakarta.
Sebelum menjadi founder robot trading, pria 34 tahun ini banyak dikenal sebagai motivator. Ia juga merupakan pengusaha yang memiliki berbagai usaha bisnis, salah satunya PT Pansaky Berdikari Bersama yang bergerak di industri minuman kesehatan dan kecantikan.
Setelah memasuki dunia trading, nama Wahyu pun semakin melesat. Terlihat pula dari jumlah pengikut di Instagram pribadinya yang meningkat dan kini mencapai 245 ribu. Dalam bio akun Instagramnya, ia mengklaim sebagai Sportainment enthusiast, Sportcar enthusiast, Cryptocurrency specialist, dan Foreign Exchange specialist.
Artinya, ia memiliki ketertarikan dalam bidang olahraga, mobil sport, dan digital development. Ini dibuktikan dengan unggahan – unggahannya yang berisikan mobil – mobil mewah, bahkan juga sempat berfoto dengan beberapa pejabat seperti Ketua MPR, Bambang Soesatyo, Presiden Persebaya Azrul Ananda, hingga Dahlan Iskan. Tidak hanya itu, Wahyu juga mengklaim dirinya sebagai spesialis valuta asing dan mata uang kripto.
Selain gemar mobil – mobil mewah, Wahyu rupanya juga gemar melakukan kegiatan amal. Awal mula namanya mulai disorot pun lantaran ia memenangkan lelang jersey legenda Persebaya Mat Halil yang mencapai Rp 130 juta pada Agustus 2021 lalu.
Disebutkan bahwa alasan Wahyu Kenzo mengikuti lelang tersebut karena ia ingin ikut beramal. Pasalnya, lelang tersebut memang dilakukan Greens Nord sebagai ajang penggalangan dana untuk rakyat yang terkena dampak dari PPKM dan Covid – 19.
Dengan segala branding tersebut, jelas saja masyarakat dibuat kaget kala kasus ini mencuat. Berbagai hujatan membanjiri kolom komentar akun Instagram Wahyu, namun kini kolom komentar dari setiap unggahan telah dinonaktifkan.
Tidak menyerah, masyarakat pun beralih dengan menyarang Instagram Pansaka. Mereka ingin menuntut perusahaan tersebut dan meminta agar uang mereka dapat dikembalikan.