SuaraJatim.id - Masyarakat diminta terus waspada terhadap Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit yang dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I), seperti polio, campak, difteri dan rubela. Kewaspadaan tersebut dilakukan dengan senantiasa menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan melengkapi imunisasi pada anak.
Hal ini dikemukakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Ia mengatakan, kewaspadaan ini selaras dengan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: IM.03.02/C/976/2023, melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tahun 2022. Beberapa wilayah di Indonesia terjadi peningkatan KLB PD3I, khususnya penyakit campak dan difteri.
"Ayo segera bawa anak-anak kita ke Posyandu atau fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terdekat, agar melengkapi status imunisasinya dan selalu menerapkan PHBS." ajak Gubernur Khofifah, di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (15/3/2023).
Selain mengimbau masyarakat, Gubernur Khofifah juga meminta kepada seluruh jajaran dinas kesehatan untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian PD3I, khususnya difteri di Jatim.
Baca Juga:Jelang Pemilu 2024, Gubernur Khofifah Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih Secara Demokratis
"Saya instruksikan Kepala Dinkes Jatim agar berkordinasi intensif dengan Kepala Dinkes di 38 kabupaten/kota untuk mengoptimalkan pelaksanaan surevilans Difteri dan PD3I lainnya, melalui peningkatan kewaspadaan dini dan respon di wilayah, salah satunya adalah dengan pelaporan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR)," jelasnya.
Gubernur Khofifah menyebut, berdasarkan data Dinkes Jatim, jumlah kasus difteri di Jatim hingga Maret 2023 sebanyak 51 kasus, yang tersebar di 26 kabupaten/kota dengan jumlah kematian sebanyak 4 kasus.
Terkait hal itu, Gubernur Khofifah telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur tanggal 17 Februari 2023 perihal Kewaspadaan terhadap PD3I kepada Bupati/Walikota se-Jawa Timur. Selain itu Pemprov Jatim juga bekerjasama dengan Dinkes kabupaten/kota dalam menanggulangi penyakit difteri, antara lain melakukan penyelidikan epidemiologi kasus difteri, melaksanakan Outbreak Respon Immunization (ORI) di wilayah yang terdampak kasus difteri serta menyiapkan logistik berupa vaksin difteri dan anti difteri serum.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Dr. Erwin Astha Triyono menjelaskan, penyakit difteri disebabkan oleh bakteri Corynebacterium diphteriae dan menular melalui droplet.
Dengan kata lain, sambungnya, apabila seseorang tidak sengaja menghirup atau menelan percikan air ludah orang lain yang terpapar difteri saat batuk atau bersin serta menyentuh benda yang sudah terkontaminasi air liur penderita, maka berpotensi tertular.
Baca Juga:Keren! Khofifah Kembali Masuk 500 Tokoh Muslim Berpengaruh di Dunia
"Karena penularannya melalui droplet dan sentuhan benda yang terkontaminasi dengan air liur penderita, saya mengimbau masyarakat agar terus menerapkan PHB. Salah satunya dengan cara memakai masker jika di tempat terindikasi terjadinya kasus serta selalu rajin mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir," ujar Dr. Erwin.
Komplikasi yang sering terjadi pada kasus difteri adanya miokarditis, gangguan ginjal, bahkan kematian yang diakibatkan karena adanya toksin (racun) yang dikeluarkan bakteri penyebab Difteri.
Gejala dan tanda khas dari kasus Difteri, kata Dr Erwin, adanya pseudomembran (membrane berwarna putih ke abu-abuan di sekitar tonsil atau faring). Tanda dan gejala lainnya seperti sakit tenggorokan, batuk, demam, bullneck (pembengkakan leher), stridor (sesak napas yang berbunyi).
"Saya mengimbau masyarakat, jika menemui gejala tersebut, segera periksakan diri ke fasyankes terdekat untuk segera ditangani," katanya.
Dr Erwin menambahkan, kasus difteri masih ditemukan di Provinsi Jawa Timur setiap tahunnya, termasuk tahun 2021, 2022 dan tahun 2023. Maka melaksanakan PHBS merupakan hal penting bagi semua masyarakat.