Hukum Zakat Mal Pakai Amplop Berlogo Partai Politik di Dalam Masjid Versi Bawaslu

Sejak kemarin gaduh video seorang pria bagi-bagi amplop merah berlogo PDIP dan bergambar Said Abdullah, politisi partai Banteng, kepada jamaah sebuah masjid di Sumenep Madura.

Muhammad Taufiq
Selasa, 28 Maret 2023 | 09:20 WIB
Hukum Zakat Mal Pakai Amplop Berlogo Partai Politik di Dalam Masjid Versi Bawaslu
Amplop berlogo PDI Perjuangan dan Said Abdullah [Foto: Instagram]

SuaraJatim.id - Sejak kemarin gaduh video seorang pria bagi-bagi amplop merah berlogo PDIP dan bergambar Said Abdullah, politisi partai Banteng, kepada jamaah sebuah masjid di Sumenep Madura.

Video ini pun ramai menjadi sorotan publik dan membuat gaduh media sosial. Belakangan Said Abdullah beralasan kalau itu merupakan zakat mal. Dengan argumentasi itu pula Ia membantah kalau peristiwa tersebut sebagai kampanye uang.

Zakat sendiri, menurut para ulama hukumnya wajib bagi setiap muslim yang memenuhi syarat wajib zakat, salah satunya mampu--sebagaimana ketentuan dalam syariat agama. Termasuk dalam hal ini adalah zakat mal.

Lantas bagaimana pendapat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melihat persoalan ini, yakni: Zakat Mal dibungkus amplop partai, kemudian disertai foto si muzakki--orang yang diwajibkan membayar zakat--lalu dibagikan di momentum Ramadhan menjelang pemilu?

Baca Juga:Viral Bagi-bagi Amplop Logo PDIP di Masjid, Said Abdullah Klaim Itu Zakat

Ketua Bwaslu Rahmat Bagja mengatakan segala bentuk politik paktis tidak diperkenankan dilakukan di rumah ibadah. Menurut dia, apa pun yang tersemat lambang partai politik tidak boleh berada di dalam rumah ibadah.

Ini khusus dikatakannya merespons viral video amplop merah PDIP Said Abdullah. Bagja juga menegaskan kalau saat ini badan otoritas pengawas pemilu kini sedang menyelidikinnya.

"Yang jelas Bawaslu tetap pada komitmen bahwa tidak boleh ada kegiatan politik praktis di Masjid atau tempat ibadah tidak boleh, tidak diperkenankan itu untuk menjaga kondusifitas menjelang masa kampanye," ujarnya.

Lalu bagaimana kalau bagi-bagi amplop itu atas dasar zakat? Bagja mengatakan bawaslu tidak melarang orang untuk berzakat. Hanya saja, kata dia, zakat yang diberikan tersebut harus diperbaiki misalnya jangan sampai menggunakan lambang partai politik di dalam amplopnya.

"Kalau bagi zakat kan kita tidak boleh kemudian melarang. Mungkin diberbaiki ke depannya, kalau bagi zakat jangan pakai lambang partai," tuturnya.

Baca Juga:Anggota Bawaslu: Tak Ada Pelanggaran Dalam Deklarasi KPP Dukung Anies Capres

Adapun Bawaslu, kata dia, masih akan melihat dulu jenis pelanggaran apa terhadap dugaan pemberian amplop berisi uang tersebut. Menurutnya, dugaan pemberian amplop tersebut akan masuk dalam dugaan pelanggaran administratif bukan politik uang.

"Pelanggaran administrasi. Kan masuk administrasi ini. Kita bukan politik uangnya, karena politik uang di masa kampanye," ujarnya menambahkan.

Berita Terkait

Bawaslu dianggap tebang pilih, sebab safari politik serupa yang dilakukan Anies Baswedan justru mendapatkan peringatan dari pihak badan pengawas tersebut

denpasar | 16:08 WIB

Bawaslu dianggap tebang pilih lantaran menunjukkan sikap yang berbeda saat kedua bakal calon presiden tersebut melakukan kunjungan ke masjid.

denpasar | 13:39 WIB

Kejari mengaku pihaknya sudah telah berupaya dan mencoba semaksimal mengembalikan kerugian negara ke kas negara kembali.

sumsel | 14:25 WIB

Anggota Bawaslu Totok Hariyoni mengingatkan semua bakal capres untuk tahu etika dalam safari politik

deli | 06:50 WIB

Bawaslu mengaku sukar menindak pelanggaran, karena tahapan kampanye pemilu belum resmi dimulai.

metro | 06:08 WIB

News

Terkini

Untuk sepak terjangnya selama menjabat juga tak diragukan.

News | 20:00 WIB

Kredit segmen UMKM BRI porsinya telah mencapai 83,86% dari total kredit BRI atau setara dengan Rp989,64 triliun.

News | 14:00 WIB

Perlu adanya upaya rembug bersama pemerintah daerah setempat terkait masalah-masalah yang ditemukan.

News | 16:33 WIB

Holding UMi menargetkan mereka (masyarakat) yang sekarang menjadi korban rentenir.

News | 15:00 WIB

Dalam unggahan akun Twitter BMKG, dijelaskan lokasi gempa yakni di titik 8.95 LS, 113.00 BT.

News | 14:55 WIB

Dia tak menyangka keputusannya akan membawanya menjadi salah satu sosok yang dipercaya oleh masyarakat.

News | 19:30 WIB

ANRI juga menyediakan bazar UMKM guna mendongkrak perekonomian masyarakat, produk-produk lokal juga ikut meramaikan Rakornas ANRI di Banyuwangi.

News | 16:18 WIB

Ini merupakan buah sukses memperkuat retail banking.

News | 21:00 WIB

Dalam penutupan Rakornas ARNI, dihasilkan rumusan Rekomendasi Hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kearsipan Tahun 2023.

News | 17:37 WIB

Mereka mendatangi para penerima bansos secara door to door.

News | 16:01 WIB

Pemprov Jatim Raih Enam Penghargaan Kearsipan.

News | 14:05 WIB

Bank Mandiri secara konsisten terus melanjutkan komitmen untuk menjadi Indonesia's Sustainability Champion for Better Future.

News | 13:00 WIB

Indonesia masih sangat menarik untuk dijadikan tujuan investasi oleh negara lain.

News | 21:20 WIB

Ini melihat dana kelolaan aset Asset Under Management (AUM) yang tumbuh sebesar 19,96% yoy.

News | 14:00 WIB

jumlah kematian Ibu di Jatim pada 2022 mencapai 499 kasus.

News | 12:56 WIB
Tampilkan lebih banyak