SuaraJatim.id - Kepolisian sudah membekuk pengedar bubuk bahan pembuatan petasan yang terkait dengan ledakan dahsyat di Blitar Jawa Timur hingga menyebabkan 4 orang meninggal dunia.
Dari penangkapan ini 2 kuintal lebih bahan baku pembuatan mercon diamankan. Ketiga pengedar itu adalah inisial MDP (24) warga Kabupaten Bantul. Lalu IM (28) dan AMR (30), keduanya merupakan warga asal Kabupaten Sleman.
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, penangkapan tiga pelaku pengedar bubuk petasan merupakan hasil dari penyelidikan pasca insiden ledakan petasa di wilayah Blitar dan Kota Batu beberapa waktu lalu.
"Kegiatan hari ini bagian dari hasil operasi pekat, kita berhasil mengungkap 231 kilogram bahan peledak mercon," kata Kapolda saat konferensi pers di Puslatpur Satbrimob Jatim di Desa/Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Senin (27/3/2023).
Baca Juga:Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak
Kapolda menuturkan, ketiga pelaku diamankan pada Sabtu (25/3) di tiga lokasi yang berbeda. Yakni di Kecamatan Gayungsari Kota Surabaya, Kecamatan Pleret Kabupaten Bantul, dan di Kecamatan Gamping Kabupaten Sleman, Yogyakarta.
"Dari peristiwa di Blitar maupun Malang, kita terus mengembangkan agar peristiwa ledakan yang terjadi di dua lokasi di Jatim agar tidak terjadi di tempat lain," ucap Kapolda .
Dari tangan ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan sebanyak 231 kilogram bubuk petasan yang sudah siap diedarkan. Menurutnya, bubuk petasan itu selanjutkan akan dijual ke beberapa daerah di Jatim, seperti Surabaya, Jombang, Blitar dan Kediri.
"Penjualannya melalui sistem online dengan sebutan bubuk ajaib. Kalau peran para tersangka ini, yang pertama inisial MDP selaku penjual. Kemudian IM, selaku pemodal dan pelaku pembelian bahan mentah. Ketiga AMR ini selaku karyawan yang meracik atau bekerja," imbuhnya.
Untuk setiap 1 kilogram bubuk petasan, lanjut Kapolda dijual dengan harga Rp 230 ribu. Dari penjualan itu, para tersangka ini mengantongi laba sebesar Rp 80 ribu. Sejauh ini, kata Kapolda jaringan ini sudah berhasil melakukan 78 transaksi jual beli.
Baca Juga:Ledakan Racikan Bubuk Mercon di Magelang, Satu Orang Tewas, Potongan Kaki Korban Belum Ditemukan
"Mereka beroperasi selama satu tahun. Sejak Februari 2023 sudah melakukan transaksi sebanyak 78 kali, itu khusus di Jatim, dan paling banyak ada di daerah Kediri, Blitar dan Jombang," kata Kapolda.
Di lokasi yang sama, Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, ketiga pelaku yang diamankan merupakan jaringan penjualan bubuk petasan level nasional. Selain ketiga pelaku, polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang identitasnya sudah diketahui.
"Yang dua pelaku inisial AB dan JL masih dalam pencarian, segera kita tindaklanjuti," sambung Totok.
Atas perbuatannya, lanjut Totok, para tersangka bakal dijerat dengan pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Para tersangka terancam dengan hukuman mati, hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kontributor : Zen Arivin