Usai Bebas, Besok Anas Urbaningrum ke Blitar Sungkem ke Ibu lalu Ziarah Makam Bapaknya

Rabu besok, 12 April 2023, Anas Urbaningrum bakal bebas dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung Jawa Barat ( Jabar ). Ia bakal dijemput oleh keluarganya.

Muhammad Taufiq
Selasa, 11 April 2023 | 10:01 WIB
Usai Bebas, Besok Anas Urbaningrum ke Blitar Sungkem ke Ibu lalu Ziarah Makam Bapaknya
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. (Suara.com/Erick Tanjung)

SuaraJatim.id - Rabu besok, 12 April 2023, Anas Urbaningrum bakal bebas dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung Jawa Barat ( Jabar ). Ia bakal dijemput oleh keluarganya dari Blitar.

Saat ini, adik dan beberapa kerabat dikabarkan sudah berada di Bandung, salah satunya Anna Luthfie, adik kandung Anas. Ia lantas mengungkap agenda mantan Ketum Demokrat itu selepas dari tahanan.

Rencananya, Anas Urbaningrum akan buka puasa bersama lebih dulu dengan para penjemputnya yaitu keluarga, saudara dan beberapa pihak. Setelah itu Anas Urbaningrum baru menuju Blitar.

Selama di Blitar Anas Urbaningrum akan melakukan sungkem dengan sang ibu yakni Ny Sriati di Blitar. Anas Urbaningrum juga akan ziarah ke makam ayahnya, Mughni.

Baca Juga:Membaca Manuver Anas Urbaningrum Usai Bebas, Bakal Buka-bukaan Hingga Lawan Cikeas?

Langkah ini dilakukan Anas Urbaningrum sebagai bentuk rasa kangen kepada sang ayah dan ibu. Kegiatan sungkem dan ziarah ini juga merupakan bentuk memohon restu setelah Anas Urbaningrum bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung.

"InsyaAllah iya akan juga berziarah ke makam ayah," kata Anna Luthfie, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Senin (10/4/2023).

Lebih lanjut mengenai siapa tokoh nasional yang hadir untuk menyambut Anas Urbaningrum, sang adik Anna Lutfhie masih enggan membocorkannya. "Besok saja soal tokoh nasional yang ikut menyambut," katanya.

Lebih lanjut ditanya langkah selanjutnya apa yang akan dilakukan Anas setelah 'merdeka', Luthfie mengaku sementara ini Mas Anas tidak ada agenda lain selain pulang ke Blitar, sungkem, ziarah ke makam ayah kemudian buka bersama dan sahur bersama.

"Kalau soal agenda lainnya sementara belum ada, kalaupun ada nanti biar Mas Anas sendiri yang akan menyampaikan," bebernya.

Baca Juga:Bebas dari LP Sukamiskin, Anas Urbaningrum Disambut Nyinyiran Netizen: Ini Monas, Masih Ingat Bung?

Anas Urbaningrum sendiri divonis hukuman 8 tahun penjara dalam kasus Korupsi Hambalang di tingkat Peninjauan Kembali (PK), serta denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, hak politik Anas juga dicabut selama 5 tahun sejak bebas dari penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini