SuaraJatim.id - Kasus pencabulan terus saja terjadi. Pelakunya pun lintas usia. Di Blitar Jawa Timur ( Jatim ), seorang pemuda tega mencabuli anak gadis di bawah umur dan merekamnya menggunakan Ponsel.
Pemuda bengal dan tidak tahu diri ini berinisial HNC berusia 22 tahun, warga Kecamatan Bakung. Sementara korbannya berusia 17 tahun, warga Kecamatan Rojotangan Kabupaten Tulungagung. Mirisnya, video rekaman kemudian dikirimkan ke korbannya.
Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori mengatakan peristiwa itu terjadi, Senin (06/04/2023). Pelaku memaksa korban yang masih pelajar dengan bujuk rayuan berkunjung ke sebuah kosan di Kecamatan Ngunut.
"Setelah ditangkap pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan ke anak berusia 17 tahun," kata Mohammad Anshori, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (14/04/2023).
Setelah tiba di rumah kos tersebut, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Karena ditolak akhirnya pemuda asal Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar itu pun langsung melakukan pemaksaan dan perkosaan.
"Jadi awalnya pelaku mengajak korban ke sebuah rumah kos setelah itu barulah pelaku melancarkan aksi pemerkosaan terhadap korban," paparnya.
Yang lebih miris, pelaku merekam aksi pencabulan tersebut dengan menggunakan ponselnya. Video asusila tersebut kemudian oleh pelaku dikirimkan ke rekan korban.
Video itu sengaja dikirimkan oleh pelaku lantaran sang korban memblokir nomor teleponnya usai ia diperkosa di sebuah rumah kos.
Korban dan pelaku diduga baru saja berkenalan dari media sosial. Keduanya kemudian bertemu dan kopi darat hingga akhirnya terjadilah aksi pemerkosaan oleh pelaku.
Baca Juga:Guru SMA Sumenep Cabuli Murid Laki-lakinya, 8 Saksi Sudah Diperiksa Polisi
"Pelaku juga merekam aksi pemerkosaan itu dengan ponselnya," ujarnya menambahkan.
- 1
- 2