Edan! Pemuda Blitar Cabuli Pelajar dan Rekam Pakai Ponsel, Padahal Lagi Ramadan

Kasus pencabulan terus saja terjadi. Pelakunya pun lintas usia. Di Blitar Jawa Timur ( Jatim ), seorang pemuda tega mencabuli anak gadis di bawah umur.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 14 April 2023 | 10:07 WIB
Edan! Pemuda Blitar Cabuli Pelajar dan Rekam Pakai Ponsel, Padahal Lagi Ramadan
Ilustrasi pencabulan anak. [Istimewa]

Pelaku kini telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Tulungagung. Pemuda 22 tahun tersebut kini tengah diminta keterangan lebih lanjut mengenai aksi pemerkosaan tersebut.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui semua perbuatannya termasuk merekam aksi bejatnya. Selain itu pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi serupa ke teman korban.

Aksi pemerkosaan itu dilakukan pelaku di tengah kebun tebu. Namun hingga kini Polres Tulungagung belum menerima laporan dari korban pemerkosaan pelaku di ladang tebu.

"Dari pemeriksaan sementara pelaku pernah melakukan aksi pemerkosaan itu juga rekan korban di kebun tebu," katanya.

Baca Juga:Polisi Pulangkan Tersangka Dugaan Pemerkosaan Pelajar di Kabupaten Bone, Kuasa Hukum: Perkara Ini Tidak Berhenti

Pelaku yang hingga kini masih menjalani pemeriksaan tersebut terancam dijerat pasal 76D juncto pasal 81 ayat (1) dan atau (2) Undang-undang Perlindungan Anak.

Jika terbukti bersalah, HNC terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Selain itu ada ancaman pidana denda maksimal Rp 15 miliar rupiah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini