Janjikan Usaha Laris, Pasangan Dukun Tuban Tipu Rp 4,2 Miliar, Korban Lapor Polisi

Masih ada saja orang yang tertipu praktik perdukunan. Kali ini menimpa seorang pengusana palawija asal Kabupaten Tuban Jawa Timur ( Jatim ) bernama Ernawati (38).

Muhammad Taufiq
Rabu, 26 April 2023 | 11:28 WIB
Janjikan Usaha Laris, Pasangan Dukun Tuban Tipu Rp 4,2 Miliar, Korban Lapor Polisi
Ilustrasi dukun (Unsplash)

SuaraJatim.id - Masih ada saja orang yang tertipu praktik perdukunan. Kali ini menimpa seorang pengusana palawija asal Kabupaten Tuban Jawa Timur ( Jatim ) bernama Ernawati (38), warga Kecamatan Jatirogo.

Pasangan dukun terduga pelaku berinisial SG dan ST, warga setempat. Keduanya kini harus berurusan dengan polisi atas dugaan kasus penipuan. Korban menderita kerugian hingga Rp 4,2 miliar.

Kedua terduga pelaku seharusnya diperiksa oleh Polres Tuban hari ini, Rabu (26/4/2023). Namun pasangan SG dan ST mangkir dari pemanggilan polisi.

SG dan ST telah dilaporkan korban pada Rabu (12/4/2023) lalu. Usai mendapat laporan, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tuban telah mengirim surat panggilan pemeriksaan namun kedua terlapor berhalangan hadir.

Baca Juga:CEK FAKTA: Gempa Tuban Skala 6,6 SR Telah Sebabkan Tujuh Kabupaten di Indonesia Porak-Poranda

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan, dua terduga pelaku mengaku sebagai orang pintar atau dukun yang menawarkan jasa penglarisan usaha. Atas jasa itu, keduanya mengharuskan korban mengeluarkan uang tidak sedikit dengan dalih untuk membeli perlengkapan.

"Jadi kita sudah periksa saksi terlapor bahwa kami mendapat keterangan motif dari dukun tersebut untuk mengeluarkan sejumlah uang agar mendapatkan keinginan yang diinginkan oleh korban," ucap Gananta dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Gananta sapaan akrabnya juga menjelaskan, terkait dengan adanya laporan, diduga kedua dukun akan dijadwalkan panggilan pemeriksaan, sebab panggilan yang pertama berhalangan hadir.

"Sudah kita laksanakan undangan, belum bisa hadir dengan alasan berhalangan, karena terlapor sedang sakit," kata Gananta.

Sebagai informasi, seperti yang diberitakan sebelumnya, korban bernama Ernawati pada 2017 lalu datang ke pasutri dukun untuk meminta pelarisan. Kemudian, melakukan ritual mandi air kembang dalam satu minggu dua kali selama lima tahun berturut-turut.

Baca Juga:Buat yang Lagi Mudik di Tuban, Silakan Kunjungi 4 Destinasi Wisata yang Lagi Ngehits Ini

"Setelah dimandikan air kembang, saya seperti bertindak di luar kesadaran saya dan saya dimintai uang terus," ujar Ernawati.

Ernawati mengaku telah datang beberapa kali ke rumah dukun tersebut untuk meminta kejelasan perihal uang yang telah diberikan, namun sering diusir mentah-mentah dan disuruh melapor ke polisi.

Sehingga, korban segera melaporkan ke Polres Tuban dengan harapan uang yang diberikan ke pelaku dapat dikembalikan.

"Sebanyak Rp 4,2 miliar, dimana saat itu dukun merayu saya meminta uang sebanyak Rp500 juta, beberapa minggu kemudian dimintai lagi uang Rp 50 juta," ujarnya.

"Setelah dimandikan air kembang oleh kedua pelaku, setiap satu minggunya saya harus menyetor uang Rp10 juta sampai Rp30 juta," beber Ernawati menambahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini