Tahanan Tewas di Dalam Sel Polres Tanjung Perak, Empat Polisi Dinyatakan Langgar Kode Etik

Empat polisi yang disebut melanggar kode etik tersebut terdiri dari seorang perwira, yakni Kasat Tahti Polres Tanjung Perak Surabaya, serta tiga bintara.

Chandra Iswinarno
Selasa, 09 Mei 2023 | 20:58 WIB
Tahanan Tewas di Dalam Sel Polres Tanjung Perak, Empat Polisi Dinyatakan Langgar Kode Etik
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Selain menetapkan 13 tersangka dalam kasus penganiayaan tahanan di Polres Tanjung Perak, Polda Jatim juga menyatakan empat polisi melanggar kode etik. Penetapan tersebut dilakukan Bidang Propam Polda Jatim.

Dalam keterangan yang disampaikan, empat polisi yang disebut melanggar kode etik tersebut terdiri dari seorang perwira, yakni Kasat Tahti Polres Tanjung Perak Surabaya, serta tiga bintara.

Mereka diduga melanggar kode etik, lantaran insiden penganiayaan berlokasi di ruang tahanan yang menjadi tanggung jawab keempat anggota tersebut.

"Jadi empat anggota ini yang jelas tidak melakukan tugas pokok sesuai kewenangannya. Tiga bintara ini kan sebagai penjaga tahanan yang harusnya melakukan pemeriksaan, melakukan pengawasan terhadap tahanan. Yang satu Kasat Tahti yang seharusnya memimpin pelaksanaan pengawasan atau penjagaan tahanan," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto seperti dikutip Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Selasa (9/5/2023).

Baca Juga:Polda Jatim Tetapkan 13 Tersangka Dalam Kasus Meninggalnya Tahanan di Penjara Polres Tanjung Perak

Saat ini, Dirmanto mengemukakan, jika keempat polisi tersebut sedang menjalani serangkaian pemeriksaan internal yang dilakukan anggota Bidang Propam Polda Jatim.

"Masih diperiksa," ungkapnya.

Saat disinggung dugaan keterlibatan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina dalam kasus tersebut, Dirmanto enggan menjawabnya.

Dirmanto meminta kepada awak media untuk menanti perkembangan proses penyelidikan yang masih terus bergulir.

"Ditunggu saja," jelasnya.

Baca Juga:Kabur dari Mobil, Tahanan Kasus Perampokan di Medan Tewas Bersimbah Darah

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menetapkan 13 tersangka dalam kasus tersebut.

Belasan tersangka tersebut diduga melakukan penganiayaan terhadap korban AK yang akhirny meninggal beberapa waktu lalu di dalam Ruang Tahanan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

"Setelah hasil pemeriksaan sementara tim Reskrim Polda Jatim dan Propam Polda Jatim, didapatkan sementara ini ada 13 tersangka sipil. Ini para tahanan yang ada di sana (Perak). Melakukan tindak kekerasan terhadap korban," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto seperti dikutip Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Selasa (9/5/2023).

Istri korban, Sitiya (40) berharap semua oknum anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penganiayaan suaminya, segera ditetapkan sebagai tersangka.

Ia juga berharap, pihak Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina untuk segera dicopot dari jabatannya karena terbukti bahwa sejumlah oknum anak buahnya terlibat dalam kasus tewasnya sang suami.

"Sesuai yang ditetapkan, iya dipecat. Semua anggotanya yang melakukan, kapolres yang terlibat. Kapolresnya dicopot. Karena dia yang tanggung jawab kan, nyawa suami saya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini