SuaraJatim.id - Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengadiri Seminar Perumahsakitan "The 17th Surabaya Hospital, Medical, Pharmaceutical, Clinical Laboratories Equipment & Medicine Exhibition" di Grand City Convention and Exhibition, Jumat (26/5/2023).
Dalam kesempatan tersebut Wagub Emil menyampaikan bahwa dalam upaya mensinergikan peran RS Swasta dan RS Pemerintah, perlu adanya upaya rembug bersama pemerintah daerah setempat terkait masalah-masalah yang ditemukan.
"Sebab kami khawatirnya Pemda setempat ini tidak tahu bahwa dilapangan terjadi masalah seperti soal rujukan dari Puskesmas atau yang lainnya. Sebab ini sudah ranah Pemda. Saya rasa perlu adanya dialog untuk menciptakan harmoni ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Emil sapaan lekatnya menyampaikan bahwa saat ini keberadaan RS Swasta harus beriringan dengan kehadiran RS Pemerintah. Sebab, saat ini jumlah seluruh RS di Jatim ada 411. Dengan sebaran RS Swasta lebih banyak di Jawa Timur, utamanya di Kota Surabaya, Gresik dan Kota Malang.
Baca Juga:Jatim Media Summit 2023 Sukses Pertemukan Lebih dari 100 Stakeholders Media Lokal
"Sebenarnya kalau kebijakan kita kontraproduktif terhadap esistensi swasta kita akan berakhir dengan swastanya kolabs kemudian masyarakat akan tidak bisa terlayani sehingga kebijakan kita tidak boleh kemudian seakan-seakan mengabaikan eksistensi dari sektor privat," ujar Emil
Menurut Emil, dalam menciptakan sebuah kualitas layanan kesehatan yang baik, penting adanya sebuah kompetisi dalam hal positif. Dalam hal ini ialah kompetisi dari para SDM tenaga kesehatan yang sudah ada dengan SDM tenaga kesehatan yang baru.
"tapi ini perlu adanya trust dari stake holder dengan private sector. Kita harus membangun kompetisi demgan hadirnya kebaruan SDM. Tapi ini perlu di moderasi. Competition create quality, tapi tetap perlu moderasi," jelasnya.
Kemudian, upaya meningkatkan mutu RS juga selaras dengan upaya menjaga masyarakat agar tidak melakukan pengobatan di layanan kesehatan yang ada di luar negeri. Sebab saat ini, 3 negara besar di Asia menjadi tujuan untuk pengobatan. Misalnya, Malaysia, Thailand dan Tiongkok.
Adapun faktor-faktor yang membuat masyarakat memilih pengobatan di luar negeri adalah sebagai berikut. Pertama, Mayoritas masyarakat Indonesia merasa puas berobat ke luar negeri karena kelengkapan fasilitas, sikap petugas dan kemudahan pelayanan.
Baca Juga:RUU Kesehatan Akan Lahirkan Sistem Pelayanan Kesehatan yang Lebih Baik
Kedua, Mayoritas penyakit yang diderita masyarakat berobat ke luar negeri yaitu Penyakit Jantung, Saluran Pencernaan dan Kanker. Ketiga, karena layanan yang canggih dan layanan dengan kualitas lebih tinggi dibandingkan di Indonesia. Terakhir, karena Sistem Pelayanan Kesehatan Rujukan mengalami transformasi, sejalan dengan tuntutan masyarakat akan pelayanan berkualitas.
"Sebetulnya ini yang disebut kapitasi. Pemda setempat merasa dengan kapitasi semua akan mendapat bagian dengan jumlah yang sama. Namun, menurut saya pribadi seharusnya kapitasi-kapitasi seperti ini diminimalisir," ucapnya.
"Masyarakat tidak hanya harus selesai perawatan di Tingkat Puskesmas saja. Karena tugas Puskesmas ialah layanan promotif dan preventif. Masyarakat yang memiliki BPJS juga berhak mendapat pelayanan dari RS, bukan hanya selesai di Puskesmas saja," imbuhnya menjelaskan.
Selanjutnya, dirinya menjelaskan bahwa adanya Omnibuslaw Kesehatan, RS dituntut untuk bisa sustain ditengah banyaknya bisnis RS yang bermunculan.
"Ini juga berlaku di Jatim. Karena pertumbuhan RS dari tahun 2015-2022 peningkatan RS sangat signifikan. Jangan sampai kita kekurangan SDM tenaga kesehatan," imbaunya.
Dalam kesempatan ini, Emil juga berkesempatan melakukan dialog interaktif dengan para peserta seminar. Ada sosok Dr. Selvi yang berasal dari RS PKU Muhammadiyah Sumbawa. Ia menanyakan kaitan skema PPPK yang disiapkan bagi tenaga kesehatan.
"Kaitan dengan PPPK tenaga kesehatan ini sama problemnya dengan PPPK guru. Dana pembiayaan seluruhnya sudah diatur oleh Pemerintah Pusat termasuk dengan dana tersebut ekuivalen dengan jumlah orangnya," sebut Emil.
"Ditambah pemerintah pusat juga menilai bahwa belanja jasa pegawai tenaga honorer, sama dengan pemborosan. Padahal ini sangat bermanfaat bagi kami," katanya.
Kepada seluruh peserta seminar, dirinya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersinergi bersama dengan Dinas Kesehatan Provinsi/Kabupaten/Kota, Kementerian Kesehatan, Organisasi Perumahsakitan, BPJS Kesehatan, dan Universitas dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan baik di RS Pemerintah maupun RS Swasta dengan melakukan pembinaan dan pengawasan RS.
"Dalam meningkatkan akses dan kualitas layanan RS, perlu ada sinergitas antara RS Pemerintah dan RS Swasta dengan saling berkolaborasi melengkapi kompetensi pelayanan kesehatan yang dimiliki dengan standar pelayanan yang sama baik RS Pemerintah maupun RS Swasta untuk mendukung sistem rujukan yang optimal," jelasnya.