Sempat Dicekoki Miras, Pelajar di Blitar Diperkosa 2 Pria Usai Nonton Jaranan

Polisi mengamankan dua pria atas kasus dugaan pemerkosaan terhadap seorang pelajar di Blitar.

Baehaqi Almutoif
Jum'at, 23 Juni 2023 | 18:50 WIB
Sempat Dicekoki Miras, Pelajar di Blitar Diperkosa 2 Pria Usai Nonton Jaranan
Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti merilis kasus perkosaan dengan korban pelajar

SuaraJatim.id - Polres Blitar mengamankan dua pria berinisial ABF (15) dan MW (38), warga Kecamatan Kademangan. Keduanya ditangkap atas kasus pemerkosaan seorang pelajar di Blitar.

Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, kasus pencabulan tersebut terjadi pada Senin (19/6/2023). Korbannya ialah seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah yang masih berusia 15 tahun.

“Kasus pencabulan terjadi pada Senin pukul 00.30 di pinggir sawah, sebuah desa di Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com, Jumat (23/6/2023).

Kejadian bermula saat kedua pelaku mengajak korban menonton pertunjukan kesenian jaranan di Kecamatan Kademangan.

Baca Juga:Apes, Akibat Salah Sasaran Remaja di Depok Harus Berurusan dengan Polisi

ABF dan MW menjemput korban di rumahnya dengan menggunakan satu sepeda motor atau berbonceng tiga.

Usai menonton kesenian jaranan, kedua pelaku mengajak korban untuk minum miras. Korban yang masih berusia 15 tahun tersebut dicekoki hingga tidak sadarkan diri.

Setelah tidak sadarkan diri, kedua pelaku kemudian membawa korban ke area persawahan. Sampai di persawahan, kedua pelaku yang terkontaminasi alkohol tergiur untuk memperkosa gadis.

Informasi yang diperoleh polisi, kelakuan pelaku dipergoki oleh warga dan sempat dihajar massa.

Kedua pelaku terancam pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. “Satu pelaku masih anak-anak, satu lagi sudah dewasa dan sudah kami amankan,” tandasnya.

Baca Juga:Pelajar dan Mahasiswa Sempat Dibuat Kesal Menteri Pendidikan, Karena Masalah Ini

Anhar mengimbau kepada orang tua untuk mengawasi pergaulan anaknya untuk mencegah hal tidak diinginkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini