SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima aduan dugaan praktik pungli berkedok infak di SMK Negeri 1 Sale, Kabupaten Rembang setiap kenaikan kelas. Temuan itu terkuak secara tidak sengaja saat Ganjar memberikan motivasi pada acara seminar di Pendopo Kabupaten Rembang, Senin (10/7/2023) lalu.
Setelah dilakukan pemeriksaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Kepala SMKN 1 Sale mengakui adanya pungutan infak untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah. Pungutan atau infak pembangunan musala itu dilakukan pada 2022, dan terkumpul Rp 130 juta.
Ganjar kemudian mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan Kepala Sekolah SMKN 1 Sale. Ketegasan Ganjar mendapatkan apresiasi dari warganet yang ramai berkomentar di kolom media sosial miliknya.
Menanggapi kasus pungli yang masih ada di sekolah negeri, pakar pendidikan Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof Muchlas Samami menyayangkan hal tersebut. Apalagi praktik pungli tersebut berkedok agama.
Baca Juga:Ada Potensi, PDIP Rayu-rayu PKB Dukung Ganjar Disaat Ketidakpastian Cak Imin Jadi Cawapres Prabowo
"Infak itu sumbangan tak mengikat dan memaksa, kalau ditentukan besarnya, ya itu bukan infak namanya. Kalau infak, mau tidak mau terserah orangnya dan tidak memaksa," kata Prof Muchlas.
Menurutnya, ada banyak kemungkinan kenapa sekolah masih melakukan pungli. Pemerintah daerah juga tidak bisa menutup mata, sebab menurutnya terkadang ada hal dilematis yang dialami pihak sekolah.
Di satu sisi tidak boleh melakukan penarikan biaya, tapi anggaran dari pemerintah setempat yang diberikan kepada pihak sekolah belum mencukupi kebutuhan.
"Biasanya kalau dihadapkan dengan keadaan tersebut, sekolah mencari cara untuk mengumpulkan dana. Misalnya, mencari dana lewat komite sekolah dan lain sebagainya. Tapi kalau idenya infak yang saya tidak sependapat karena itu berhubungan dengan agama," terang Prof Muchlas.
Apabila ditemukan kasus pungutan di luar kebijakan sekolah, Prof Muchlas menyarankan untuk mencari dahulu duduk permasalahannya. Pihak yang terkait yakni Dinas Pendidikan, sekolah, dan komite duduk bersama mencari jalan keluar.
Baca Juga:Proyek IKN di Mata Ganjar Adalah Masa Depan Bangsa Indonesia karena...
"Antara Dinas Pendidikan, guru dan wali murid harus duduk bersama membicarakan bagaimana kondisi keuangan, lalu bagaimana jalan keluarnya seperti apa. Katakanlah kemudian memerlukan dukungan dari masyarakat disepakati bersama, kalau seperti itu jatuhnya bukan pungli," jelasnya.
Sikap tegas Ganjar Pranowo yang membebastugaskan kepala sekolah SMK 1 Sale tersebut diapresiasi sebagai langkah yang tepat. Apalagi, yang bersangkutan sudah mengakui bahwa dirinya telah melakukan pungli.
"Kalau memang bersalah dan terbukti pungli ya bagus memang harus dihentikan," tandas Prof Muchlas.
Kontributor : Dimas Angga Perkasa