SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial SIW (31) warga Dusun Jombang, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang ditangkap polisi di rumahnya, Sabtu (15/7/2023) malam. SIW diamankan atas kasus dugaan pencurian.
Polres Jember menangkap pelaku berdasarkan bukti rekaman kamera CCTV melakukan pencurian di Rike Food. Wajah SIW terlihat jelas di rekaman CCTV.
Diketahui, pelaku ini menjalankan aksinya pada Selasa (4/7/2023).
Kanit Reskrim Polsek Semboro, Aipda Yayang Pangestu Wijaya mengatakan, tidak ada perlawanan saat pelaku diamankan.
Baca Juga:Aksi Dua Bocah Terekam CCTV Curi Uang Kotak Amal Musala
"Kemarin yang bersangkutan kami amankan di Lumajang karena rumah dia disana, tanpa perlawanan. Sekarang terduga pelaku sedang kami proses," ujarnya dikutip dari suarajatimpost.com, Minggu (16/7/2023).
Pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa alat di dalam stand.
"Barang bukti lengkap, dan beberapa landasan perusakan juga sudah kita olah TKP, dan kami lakukan pengembangan juga terkait hal ini," katanya.
Yayang mengungkapkan, korban mengalami kerugian sebanyak Rp 3 juta akibat pencurian tersebut.
"Karena barang yang hilang yaitu alat alat penting, seperti alat press dan beberapa bahan utama dan juga puluhan kilo gram gula," jelas dia.
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku menjalanlan aksinya dengan cara mencongkel dan merusak pintu stand yang berada dikawasan Pasar Semboro itu.