Duh, 5 SD Negeri di Ponorogo Tak Dapat Siswa Baru Tahun Ini

Sebanyak lima SD negeri di Ponorogo tidak mendapatkan siswa baru. Program keluarga berencana (KB) berhasil atau sekolah butuh inovasi.

Baehaqi Almutoif
Senin, 17 Juli 2023 | 22:00 WIB
Duh, 5 SD Negeri di Ponorogo Tak Dapat Siswa Baru Tahun Ini
Kepala SDN Jalen Dedy Adi Nugroho saat menanta kembali kursi di kelas 1 yang tidak digunakan, karena tidak ada siswa yang mendaftar di sana. [Beritajatim.com]

SuaraJatim.id - Sebanyak lima sekolah dasar atau SD negeri di Ponorogo tidak mendapatkan siswa baru pada tahun ajaran 2023/2024.

“Hasil PPDB 2023, khususnya untuk SD, ada 5 sekolah yang tidak mendapatkan siswa. Ini menunjukkan program keluarga berencana (KB) berjalan sukses,” kata Kepala Dindik Ponorogo, Nurhadi Hanuri dikutip dari Beritajatim.com--jaringan Suara.com, Senin (17/07/2023).

Kelima sekolah dasar yang tidak mendapatkan siswa baru tahun ini, yakni SDN Jalen (Balong), SDN 2 Munggu (Bungkal), SDN 3 Babadan (Banadan), SDN 1 Duri (Slahung) dan SDN 2 Tegalombo (Kauman).

Nurhadi menyarankan para kepala sekolah harus melakukan inovasi, sehingga banyak yang menyekolahkan anaknya di tempat mereka.

Baca Juga:Berebut Masuk Sekolah Favorit, Orang Tua Murid Mengakali Celah PPDB Jalur Zonasi Lewat Cara Ini

Dia pun mencontohkan, salah satunya dengan membuat program unggulan, untuk menarik simpati masyarakat.

“Kita terus mendorong agar kepala sekolah melakukan inovasi yang baik. Ke depan, lembaga pendidikan yang dikelolanya punya program yang jelas. Sehingga nanti masyarakat mau menyekolahkan anak-anaknya ke sekolah itu,” katanya.

Sekolah bisa juga dengan melakukan penguatan karakter. Siswa tidak hanya pintar bidang akademik, tetapi juga religius dan berbudaya.

“Pintar saja kalau akhlaknya tidak bagus, ya tidak bisa diharapkan. Masyarakat juga mencermati perkembangan teknologi. Sehingga ini sangat mengkhawatirkan sekali kalau tidak dibekali dengan karakter yang kuat,” kata dia.

Sebenarnya, soal penguatan karakter tersebut sudah ada dasarnya, yakni peraturan bupati (Perbup). Sekolah bisa melaksanakannya.

Baca Juga:Dindik Ponorogo Menyoroti Kondisi Sekolah Dasar Negeri Tanpa Siswa Baru: Suksesnya KB atau Perlu Inovasi?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini